Rabu, 8 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

DPMPTSP Sedaikan 50 Stand Pameran di Gelaran Rohul Ekspo 2017

Masing- masing OPD akan menampilkan karya-karya pembangunan yang telah dilakukan selama ini berdasarkan bidang masing masing.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: M Iqbal

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Donny Putra

TRIBUNPEKANBARU.COM, PASIRPANGARAIAN- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) yang ke XVIII, Pemkab Rohul menggelar Rohul Ekspo pada 9-12 Oktober 2017 mendatang.

Untuk mendukung kegiatan tersebut, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyiapkan sebanyak 50 stand untuk Organisasi Pemerintah Daerah (OPD), Forkompinda dan swasta yang akan ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Kepala DPMPTSP Rohul, Ridarmanto.Sip mengungkapkan, pameran pembangunan akan digelar di Astaka MTQ Ke XXXII di lapangan Rantau Baih Pasirpengaraian.

50 yang disiapkan nantinya akan diperuntukan untuk 19 OPD, 16 kecamatan ditambah 15 stand untuk Forkompinda, perusahaan dari berbagai sektor seperti perbankam dan perusahaan otomotif.

Dijelaskanya, stand yang disiapkan DPMPTSP berukuran 5 x 5 meter, untuk OPD stand disiapkan masing- masing OPD, sementara untuk Forkompinda, pemkab menyediakan tenda kerucut.

"Karena Maksimal tempat itu hanya bisa menampung 50 stand, makanya peserta kita batasi, untuk OPD dan kecamatan sudah dipastikan. sementara untuk Forkompinda dan perusahaan sudah kita Surati dan menyatakan kesediaannya," ungkapnya.

Diterangkannya, dalam Rohul ekpso ke depan, masing- masing OPD akan menampilkan karya-karya pembangunan yang telah dilakukan selama ini berdasarkan bidang masing masing.

Sementara DPMPTSP, sendiri akan menampilkan berbagai bentuk pelayanan DPMPTSP skaligus promosi potensi investasi yang ada di Rokan hulu.

"Hari jumat, insya Allah kita sudah mulai menetapkan dan mengatur lapak lapak yang akan ditempati Perseta pameran," ucapnya.

Saat ditanya Stand UKM, Ridarmanto menyatakan hal itu tidak menjadi kewenangan DPMPTSP, Pengelolaan UKM akan dikelola Desa Pematang Berangan selaku tuan rumah.

"Kita hanya menangani stand untuk OPD, Forkompinda dan pihak ketiga saja, sementara stand UKM itu dikelola Desa Pematang Berangan," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved