Kampar
Pemkab Kampar Masih Susun Struktur BNNK
Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan Badan Narkotika Kampar (BNK) diganti menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kampar.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar memastikan Badan Narkotika Kampar (BNK) diganti menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kampar. Struktur organisasi BNNK masih disusun.
Wakil Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengemukakan, struktur BNNK terdiri dari unsur kepolisian, Aparatur Sipil Negara dan masyarakat. Khusus ASN, kata dia, diambil dari Esselon III dan IV.
Menurut dia, ada beberapa tahapan dan syarat yang harus dipenuhi agar BNNK dibentuk. Tahapan dan syarat disampaikan saat Pemkab Kampar berkunjung ke Badan Narkotika Nasional (BNN) belum lama ini
"Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, daerah harus punya komitmen (memberantas narkoba)," ungkap Catur, Senin (2/10/9/2017). Ia belum bisa memastikan kapan BNNK akan terbentuk.
Ia menjelaskan, BNN akan membentuk BNNK di 23 daerah dalam tahun ini. Ia berharap, Kampar termasuk di dalamnya. Sehingga upaya pemberantasan narkoba di Kampar lebih konkrit.
"Selama ini, (BNK) nggak bisa menindak. Tugasnya hanya pencegahan aja. Barang (narkoba) sudah beredar, nggak mungkin pencegahan terus. Harus ditindak," tandas Politisi Partai Golongan Karya ini.
Catur mengatakan, BNNK merupakan lembaga vertikal. Garis koordinasi dan pertanggungjawabannya langsung BNN. Berbeda dengan BNK. Dimana, Wakil Bupati bertindak sebagai pengarah atau ex officio. (*)