Kampar
Gebrak Ala Sekda Yusri, Punya Potensi Hingga Rp 40 Miliar Sektor Ini Jadi Perhatian Pemkab Kampar
Sebelumnya, pertanyaan ini tak dapat dijawab Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Bupati membentuk Satuan Tugas untuk menangani Stanum.
Pertanyaannya, apa dasar CSR bisa disasarkan untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti Stanum?
Baca: Nafa Urbach Tancap Gas, Baru Cerai Langsung Syuting
Baca: Elektabilitas Jokowi Tergerus, Ini Diduga Penyebabnya
Sebelumnya, pertanyaan ini tak dapat dijawab oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Khairuman dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sasminedi selaku Bendahara Satgas.
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Nurbit sekaligus Ketua Satgas mengarahkan pertanyaan ditanyakan langsung kepada Sekda Yusri.
Nurbit mengaku sudah menyerahkan bahan jawaban kepada Sekda.
Selanjutnya, pertanyaan publik, termasuk wartawan, akan dijawab Sekda.
Yusri tak mempersoalkannya.
Ia pun coba memberi penjelasan.
Stanum diwariskan ke Pemerintah sekarang dengan kondisi sangat memprihatinkan.
Sama sekali tidak terawat dan telah seperti hutan belantara.
"(Stanum) tak pernah diurus 10 tahun. Kita pertemuan dengan Direktur, mengundurkan diri. Maka diambilalih pemerintah melalui Satgas," ujarnya.
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Rokan Hulu ini memang tidak menjawab secara gamblang CSR dialokasikan untuk BUMD.
Namun sebagai anak negeri, ia mengapresiasi langkah penyelamatan Stanum.