Ternyata Ini Motif Pelaku Percobaan Pembunuhan di Sebrida
Roni melanjutkan, pelaku berniat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Syamsiah karena kesal ditagih utang sebesar Rp 130 ribu kepada istri pelaku.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor:
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Polsek Sebrida mengamankan seorang pemuda berinisial Fj (24), warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Fj diduga melakukan percobaan pembunuhan terhadap Syamsiah (40), warga Jalan Datuk Muke-muke, RT 032 RW 019, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Sebrida, Inhu.
Polsek mengamankan Fj dari rumahnya. "Penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan dari baju yang tertinggal di sekitar TKP bertuliskan nama pelaku," kata Kapolsek Sebrida, Kompol Sahat Bona Salomo Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek Sebrida, Iptu Aman Aroni kepada awak media, Selasa (3/10/2017).
Roni melanjutkan, pelaku berniat melakukan percobaan pembunuhan terhadap Syamsiah karena kesal ditagih utang sebesar Rp 130 ribu kepada istri pelaku.
Baca: Selamat dari Maut, Ibu Ini Tangkis Parang Pelaku Pembunuhan dengan Tangannya
Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan sehelai baju, sebo warna hijau, celana jeans milik pelaku dan sebilah parang yang diduga digunakan untuk melakukan percobaan pembunuhan.
Hingga kini Fj masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sebrida. Polisi juga sudah mengambil keterangan sejumlah warga yang menjadi saksi dalam perkara ini. (ton)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/memberikan-keterangan_20171003_201659.jpg)