Pelalawan
Terkait Sampah Medis, Begini Penjelasan Plh Direktur RSUD Petala Bumi pada Polisi
Pemanggilan itu berkaitan dengan ditemukannya zack obat warna biru bertuliskan RSUD Petala Bumi dari lokasi kejadian.
Penulis: johanes | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Satuan Reserse Kriminal (Reksrim) Polres Pelalawan bekerja cepat menangani kasus penemuan tiga ton limbah medis di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci bulan lalu.
Polisi telah memanggil beberapa pihak terkait sampah berbahaya dan beracun itu.
Selain telah memeriksa belasan saksi, polisi juga telah memintai keterangan dari Pelaksana Harian (Plh) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi Pekanbaru, dr Eka Y Ningsih pada Senin (2/10) lalu.
Baca: 3 Kasus Serangan Hewan Buas Terhadap Warga di Riau Selama Oktober, Nomor 3 Terjadi di Kebun Karet
Baca: Lama Menganggur, Pria di Pekanbaru Rela Lakukan Ini Demi Ikut Job Expo
Pemanggilan itu berkaitan dengan ditemukannya zack obat warna biru bertuliskan RSUD Petala Bumi dari lokasi kejadian.
Sehingga perlu dikonfirmasi langsung terhadan manajemen rumah sakit milik pemerintah itu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Plh Direktur dr Eka Y Ningsih pengelolaan dan pemusnahan limbah medis rumah sakit yang dipimpinnya diserahkan kepada pihak ketiga sebagai kontraktor.
Tentunya berdasarkan kontrak kerja yang telah disepakati dari awal kerjasama.
Baca: Pengumuman Seleksi Administrasi Rekrutmen CPNS Kemenkeu 2017, Cek Nama Kamu di Sini!
Baca: Hobi Nonton Film Action, Ternyata Polwan Cantik Suci Mayfika Pernah Lakoni Pekerjaan Ini
"Pihak ketiga yang menjadi kontraktornya yakni PT Berto Express. Selama ini perusahaan ini yang memusnahkan limbah B3 dari RSUD Petala Bumi," beber Kepala Polres Pelalawan, AKBP Kaswandi Irwan, melalui Kasat Reskrim AKP M Faizal Ramzani, kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (4/10).
Dijelaskannya, kantor PT Berto Express memiliki kantor pemusnahan di Jakarta.
Limbah yang telah dikumpulkan dari rumah sakit, diangkut ke Jakarta untuk dibakar sampai habis.
Namun apakah perusahaan kontraktor yang semestinya mengangkut limbah ke Jakarta, tapi membuang dengan sembarangan di Jalan Lingkar Pangkalan Kerinci, hal itu masih didalami polisi.
Termasuk unsur kelalain maupun kesengajaan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/kapolres-pelalawan-akbp-kaswandi-irwan_20171004_102742.jpg)