Kampar
Tersangka Ngaku Pil PCC Dibeli dari Apotek di Pekanbaru
Tersangka mengaku pil PCC dibeli dari salah satu apotek di Pekanbaru. Pihaknya telah melakukan pengecekan ke apotek tersebut.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Dua orang diduga pasangan mesum ditangkap warga di Desa Teluk Kenidai Kecamatan Tambang, Selasa (3/10) subuh.
Polsek Tambang juga menemukan 30 butir pil PCC dalam penangkapan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar, AKP. Tapip Usman mengungkapkan, tersangka mengaku pil PCC dibeli dari salah satu apotek di Pekanbaru.
Pihaknya telah melakukan pengecekan ke apotek tersebut.
Tapip mengatakan, Tim Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Riau serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru ikut dalam pengecekan tersebut.
Namun hasilnya nihil.
"Hasil pemeriksaan oleh tim gabungan tidak ditemukan obat sejenis (PCC) di tempat (apotek) tersebut," kata Tapip, Rabu (4/10/2017).
Meski begitu, kata dia, tim masih mendalami penyelidikan asal pil untuk mengungkap pengedarnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dua-orang-tersangka-kepemilikan-pil-pcc-diamankan-polisi-kampar_20171004_183759.jpg)