Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba

Fakta dan Kronologis Pengungkapan 25 Kilogram Sabu dan 25 Ribu Butir Pil Ekstasi di Kandis

Dari pengungkapan Disita 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi. Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Budi Rahmat
Tersangka penyeludup narkoba dengan barang bukti 25 kilogram sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi. Pengungkapan dilakukan tim dari BNN pusat, BNN Riau dan Polda Riau di wilayah Kandis, Riau, Kamia (5/10/2017). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau mengungkap penyeludupan narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi di wilayah Kandis Provinsi Riau, Kamis (5/10/2017) malam.

Dari pengungkapan tersebut sebanyak 25 kilogram sabu dan 25 butir pil ekstasi berhasil disita.

Tim juga meringkus satu orang pelaku dan melumpuhkan (menembak) satu pelaku.

Berikut ini fakta dan data dari pengungkapan tersebut:

Pengungkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNN Provinsi Riau dan Polda Riau pada hari Kamis (5/10/2017) pukul 10.30 WIB.

Lokasi di Jalan Lintas Timur Sumatera Pekanbaru-Duri Kilometer 76 Desa Telaga Sam-sam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak (Depan Mesjid Raya Siak) Riau.

Dua orang tersangka yakni, Zaini Ar, TM Jafar Is ( meninggal dunia dalam perjalanan ke Pekanbaru setelah sempat dilumpuhkan polisi).

Barang bukti yang berhasil diamankan, 25 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 25,554 gram.

Lima bungkus narkotika jenis ekstasi lebih kurang 25.000 butir atau 7,111 gram.

Barang bukti 25 kg sabu dan 25 ribu butir ekstasi yang diamankan BNN
Barang bukti 25 kg sabu dan 25 ribu butir ekstasi yang diamankan BNN (tribunpekanbaru/ilhamyafiz)

Modus operandi, narkotika diangkut dari Medan menuju Palembang dan Surabaya dengan menggunakan kendaraan roda empat.

Barang bukti dikemas dan disembunyikan didalam subwoofer dan kotak speaker mobil.

Dua mobil berangkat dengan beriringan dimana satu mobil yang dikendarai Jar Is (pengendali dan ceker) didepan untuk mengecek kondisi jalan.

Satu mobil yang dikemudikan Zaini yang membawa barang bukti narkoba mengikuti dari belakang dengan jarak 50 sampai 100 meter.

Keduanya berkomunikasi lewat alat komunikasi HT.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved