RTRW Tuntas BP2D Mulai Bahas Program RPJPD Hingga 2025
Disahkannya RTRW Riau memberikan banyak dampak terhadap pembangunan Riau kedepan, dan juga beberapa perencanaan lainnya.
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Disahkannya Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau memberikan banyak dampak terhadap pembangunan Riau kedepan, dan juga beberapa perencanaan lainnya.
Salah satu dampak disahkannya RTRW Riau adalah bisa berjalannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), yang sebelumnya masih terkendala dan tidak bisa dilaksanakan, karena RTRW belum disahkan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Riau, Sumiyanti mengatakan, tidak hanya berdampak Ranperda RPJPD, tapi juga berpengaruh terhadap jalannya Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) yang ada di Riau.
“RTRW, RPJPD dan RPJPN merupakan satu kesatuan. Jika RTRW belum selesai, maka yang lainnya juga belum bisa jalan. Tapi setelah disahkan RTRW, maka yang lainnya akan ikut selesai. Saat ini kami telah mulai kembali membahas Ranperda terkait dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Kemenkumham Wilayah Riau, dan pihak terkait lainnya, kita bahas per item,” kata Sumiyanti kepada Tribun,” Minggu (8/10).
Ada pun pembahasan tersebut menurut Sumiyanti adalah tentang arah kebijakan dan program yang bersifat jangka panjang, yakni hingga tahun 2025 mendatang. Program-program tersebut berkaitan erat dengan tata ruang dan baru bisa terlaksana jika sudah jelas status kawasan.
“Misalnya pengembangan kawasan industry, mina politan, karena hal tersebut berkaitan dengan status kawasan. Pembangunannya akan mengacu kepada tata ruang yang baru,” imbuhnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rencana_tata_ruang_wilayah_rtrw-pembangunan-konstruksi_20170724_181341.jpg)