Kepulauan Meranti
Terpaksa Jadi TKI ILegal, Nasib Sejumlah Warga Pulau Padang Sejak Perusahaan Berhenti Beroperasi
Padahal banyak risiko yang dihadapi sejumlah warganya jika bekerja di Malaysia sebagai TKI ilegal.
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: M Iqbal
Laporan Reporter Tribunpekanbaru.com, Guruh BW.
TRIBUNPEKANBARU.COM,SELATPANJANG - Berhentinya operasional perusahaan pengelola Hutan Tanam Industri (HTI) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti berdampak langsung kepada masyarakat sekitar.
Kepala Desa Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kabupaten Kepulauan Meranti, Abu Sofyan mengatakan tidak beroperasinya perusahaan HTI di Pulau Padang mengakibatkan sejumlah warganya menjadi TKI Ilegal di Malaysia.
Baca: Spanduk Lanjutkan, Panwaslu Kampar Lapor ke Bawaslu
Baca: Fiwi dan Wahyu Dipastikan Turun Kala PSPS Menjamu Cilegon United
"Dahulu mereka bekerja sebagai tukang panen dan penanaman di perusahaan RAPP. Namun setelah setahun perusahaan itu tidak beroperasi, sudah 5 orang menjadi TKI Ilegal," ujar Abu Sofyan, Senin (9/10/2017).
Padahal banyak risiko yang dihadapi sejumlah warganya jika bekerja di Malaysia sebagai TKI ilegal.
"Selain akan berurusan dengan otoritas Malaysia, sejumlah TKI Ilegal yang bekerja di Malaysia juga tidak mendapat perlindungan," ujarnya.
Sementara warga lainnya yang dulunya bekerja di perusahaan tersebut masih menganggur sambil menunggu kepastian beroperasinya kembali perusahaan tersebut.
"Mereka masih berharap perusahaan itu kembali beroperasi lagi," ujar Abu.
Abu menjelaskan, selain berdampak langsung kepada perekonomian masyarakat, terhentinya operasional perusahaan tersebut juga berdampak pada pembangunan desa.
Abu Sofyan tidak menampik, sebelum dihentikannya operasional perusahaan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), desanya selalu mendapatkan program pembangunan dan program lainya melalui Coorporate Social Responbility (CSR)dan Community Development (CD).
Baca: Saat Digerebek Polisi Temukan Sabu Meski Disimpan Ditempat Ini
Baca: Libatkan 200 Personil Gabungan, Ternyata Ini Alasan Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Pagi Arengka
"Per tahunnya desa mendapatkan CSR berupa pembangunan infrastuktur hingga pemberian beasiswa," ujar Abu.
Hal senada juga diungkapkan oleh desa lainnya yang berada di sekitar wilayah konsesi perusahaan.
Plt Kades Lukit, Kecamatan Merbau, Mulyadi mengatakan, sejak berhentinya operasional perusahaan tersebut, desanya tidak lagi menerima program CSR.
Saat ini desanya hanya mendapatkan program perusahaan berupa Community Development (CD).
"Kita akui, memang banyak manfaat bagi desa dan warga sekitar dengan adanya perusahaan disini. Terlebih saat ini di Meranti tidak banyak perusahaan besar yang beroperasi," ujarnya.(*)