Narkoba
Selundupkan Narkoba ke Lapas Bengkalis, Begini Pengakuan Pelaku
Usai diamankan Petugas Lapas Kelas II A Bengkalis Erwan (36) Pengunjung Lapas yang pembawa sabu diserahkan ke Polres
Penulis: Muhammad Natsir | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Muhammad Natsir
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Usai diamankan Petugas Lapas Kelas II A Bengkalis Erwan (36) Pengunjung Lapas yang pembawa sabu diserahkan ke pihak Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis. Hal ini dibenarkan Paur Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli, Minggu, (15/10) Sore.
Menurut Paur Humas Polres Bengkalis, pihaknya masih melakukan penyidikan terkait kepemilikan sabu yang disimpan di dalam bungkus wafer tersebut. Dari pengakuan pelaku barang tersebut memang diperuntukan untuk Asri rekannya yang berada di Lapas.
"Pengakuan Erwan barang tersebut ditujukan untuk Asri. Setelah kita konfirmasi kepada Asri ternyata benar sabu dengan bungkus kecil tersebut untuk dirinya, " ungkap Paur Humas.
Paur Humas Polres Bengkalis menyebutkan, Erwan belum mengaku barang tersebut miliknya. Dia hanya dititipkan seseorang untuk mengantarkan wafer tersebut ke Asri.
"Pengakuan sementara Erwan barang tersebut merupakan titipan, dirinya tidak mengenal siapa orangnya tetapi ingat wajah orang menitipkan ini," jelas Zulkifli.
Namun keterangan Erwan tidak bisa dipercayai pihak Kepolisian begitu saja. Perkara ini masih di dalami Satnarkoba Polres Bengkalis.
Baca: 10 Pesepak Bola yang Meninggal Mengejutkan, No 3 Sedot Perhatian Dunia
Baca: Selamat Jalan Choirul Huda, Ini Penyebab Meninggalnya Kiper Persela Lamongan
Baca: Apakah Ini Firasat Jelang Kepergian Kiper Persela Lamongan Choirul Huda? Aji Santoso Lihat Huda. . .
"Saat ini penyidik Satnarkoba masih mendalami dan memeriksa Erwan, apalagi hasil pemeriksaan Urine Erwan positif mengonsumsi narkoba," jelas Paur Humas.
"Sekarang masih ditahan di Mapolres Bengkalis, Erwan masih kita dalami. Begitu juga Asri penerima masih di tahan di Lapas Kelas II A Bengkalis. Nanti guna pemeriksaan lebih lanjut penyidik Polres akan memeriksa Asri di Lapas Kelas II A Bengkalis, " tandasnya.
Seperti diketahui, petugas Sipir Lapas Kelas II A Bengkalis mengamankan Pengunjung Lapas bernama Erwan (36) warga desa Meskom Bengkalis.
Erwan berencana akan mengunjungi keluarganya yang bernama Asri merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Bengkalis yang dititipkan di Lapas Kelas II A Bengkalis. Saat diperiksa petugas barang bawaan Erwan ditemukan satu paket kecil sabu dari bungkus wafer yang di bawa Erwan.
Dengan temuan ini pihak Lapas Kelas II A Bengkalis menyerahkan pemeriksaan terhadap barang haram yang dimiliki Erwan tersebut ke Polres Bengkalis. (*)