CPNS 2017
Lagi Tes SKD CPNS 2017, Tiba-tiba Muncul di Layar Komputer ''Oo. . Kamu Ketahuan''
banyak cerita menarik hingga hari ketiga pelaksanaan SKD.Satu diantaranya adalah peserta yang harus dikeluarkan dari ruang ujian karena
3. Peserta wajib membawa KTP Asli / Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP,
4. Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran, Kartu Peserta Ujian lalu untuk diperiksa oleh panitia.
5. Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
6. Kartu Peserta Ujian dilegalisasi oleh panitia dengan Stempel Badan Kepegawaian Negara.
7. Lembar panitia Kartu Peserta Ujian diserahkan kepada panitia.
8 .Peserta berpakaian rapi dan sopan (tidak memakai kaus, celana jeans serta sandal)
9. Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan.
10. Peserta yang terlambat tidak diperkenankan masuk ruang tes dan dianggap gugur.
11. Peserta hanya diperbolehkan membawa Kartu Peserta, KTP dan alat tulis berupa pensil ke dalam ruang tes. Peserta tidak diperkenankan membawa peralatan selain yang disebutkan.
Peserta dilarang :
1. Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
2. Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seijin panitia selama ujian;
3. Keluar ruangan, kecuali memperoleh ijin dari panitia;
4. Merokok dalam ruangan tes dan di lingkungan Badan Kepegawaian Negara.
5. Peserta dilarang menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.