Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dumai

Mantan Kepala UPT Terminal Barang Bukit Jin Ditahan Polisi, Begini Respon Kepala Dishub Dumai 

Ada dugaan mereka terlibat dalam Perkara Korupsi Retribusi UPT Terminal Barang Dumai pada 2015 silam

Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
metrocrime.org
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Plt Kepala Dinas Perhubungan Dumai, Asnar kaget mendengar kabar penahanan tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Dumai.

Satu dari mereka adalah mantan Kepala UPT Terminal Barang, IS.

Kini pria tersebut menjabat sebagai Sekretaris Lurah Bukit Nenas.

Baca: Ratusan Pasien Rumah Sakit Jiwa se Indonesia Kumpul di Riau, Ternyata Ini yang Terjadi

Baca: Gadis Bertoga Foto di Antara 2 Makam, Terungkap Kisah Pilu Ditinggal Orang Tua Sampai Dianggap Gila

Dua ASN lainnya adalah mantan ASN di UPT Terminal Barang Bukit Jin berinisial AB dan HU.

AB kini bertugas di Camat Bukit Kapur dan HU bertugas di Dinas Perhubungan Dumai.

Ada dugaan mereka terlibat dalam Perkara Korupsi Retribusi UPT Terminal Barang Dumai pada 2015 silam.

Informasi yang diterima Tribun, pihak Ditreskrimsus Polda Riau sudah mengamankan ketiga tersangka.

Baca:  10 Langkah Mudah Menjadi Pribadi yang Menarik, No 8 Wajib Dimiliki

Baca: 6 Keuntungan Punya Payudara Kecil Ini Akan Mengubah Mindset Anda, No 6 Ternyata. . .

Polisi menduga mereka menyalahgunakan uang negara mencapai Rp 3,9 Miliar.

Uang miliaran tersebut harusnya masuk ke kas daerah. Ada dugaan ketiganya menggunakan uang itu untuk kepentingan pribadi.

"Saya tidak tahu uang itu mereka pakai. Jadi saya kaget mendengar mereka ditangkap," ujar Asnar kepada Tribun, Kamis (19/10/2017).

Menurut Asnar, seharusnya mereka menyetor pungutan retribusi di Terminal Barang.

Aturannya setiap 1x24 jam mereka harus menyetor pungutan retribusi ke kas daerah(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved