Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Terpopuler

POPULER: Ketua DPRD Ditusuk Istri, Persoalan RKU RAPP, Wajah Siswa SMA Disayat

Sejumlah peristiwa berbagai daerah menarik perhatian pembaca Tribun Pekanbaru sepanjang Kamis (19/10/2017)

Penulis: Sesri | Editor: Sesri
Facebook/Andi Erni Astuti
Andi Erni Astuti dan suaminya Ketua DPRD Kolaka Utara Musakkir Sarira 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sejumlah peristiwa berbagai daerah menarik perhatian pembaca Tribun Pekanbaru sepanjang Kamis (19/10/2017) kemarin.

Di antaranya pencabutan RKU PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) menimbulkan berbagai efek, khususnya terhadap pekerja.

Untuk berita nasional dari Kolaka Utara adalah pembunuhan Ketua DPRD Kolaka Utara Musakir Sarira oleh istrinya sendiri.

Berikut ini ringkasan artikel-artikel terpopuler Tribun Pekanbaru kemarin.

1. SK Menteri LHK tentang Pembatalan RKU RAPP

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar besaran mengancam karyawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Itu menyusul diterbitkannya SK Menteri LHK tentang pembatalan keputusan Menteri Kehutanan No. SK.93/VI BHUT/2013 tentang persetujuan revisi Rencana Kerja Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (RKUPHHK HTI) untuk jangka waktu 10 tahun periode 2010 -2019.

SK pembatalan RKU tersebut diterima RAPP, tanggal 17 Oktober 2017.

Direktur RAPP, Ali Sabri, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (19/10/2017), menyatakan, dampak dari pembatalan RKU tersebut, terhitung jam 00.00, 18 Oktober 2017, seluruh operasi HTI PT RAPP berhenti.

"Secara efektif RKU tidak berlaku lagi, begitu SK pembatalan kami terima. Itu artinya operasional PT RAPP harus berhenti," kata Ali.

Dampak berhentinya seluruh operasi, membuat manajemen, terpaksa merumahkan 4.600 karyawan kehutanan HTI dan transportasi secara bertahap.

Baca selengkapnya di artikel berikut:

Baca: Gubernur Riau Minta Semua Tenangkan Diri Soal Karyawan RAPP

Baca: SK Pembatalan RKU Diterbitkan, Ribuan Karyawan RAPP Dirumahkan

Baca: Seluruh Operasi HTI RAPP Berhenti

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved