Kampar

LIRA Kampar Apresiasi Polres Tangkap Kayu Ilegal, Tapi. . .

Meski begitu, LIRA tak mau sesumbar menyebut operasi itu karena jadi sorotan dalam beberapa pekan belakangan.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
Istimewa
Tim Satreskrim Polres Kampar dan kayu diduga ilegal yang diamankan di Perhentian Raja, Minggu (22/10/2017) subuh. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Kepolisian Resor Kampar yang melakukan penangkapan kayu diduga hasil pembalakan liar diapresiasi DPD LIRA Kampar.

Meski begitu, LIRA tak mau sesumbar menyebut operasi itu karena jadi sorotan dalam beberapa pekan belakangan.

Setidaknya, Bupati LIRA Kampar, Ali Halawa menilai, ada upaya pemberantasan illegal logging.

Baca: Jadi Peserta Termuda, Puteri Tak Hanya Pintar Menyanyi, Juga Hafal Al Quran

Baca: Polda Riau Ikut Pantau Penggunaan Dana Desa

Meski begitu, ia menilai operasi belum memberi efek global.

"Setelah penangkapan, kita dapat informasi masih ada yang kerja. Tapi, kita apresiasilah. Kemarin ada sosialisasi, sekarang ada penangkapan," ujar Ali, Minggu (22/10/2017).

Ali memberi tiga catatan terkait operasi tersebut.

Pertama, penangkapan satu truk dari beberapa truk diduga berisi kayu ilegal yang ditemukan, menunjukkan operasi belum maksimal.

Baca: Tottenham Hotspurs vs Liverpool, Ini Line Up Pemain dan Link Live Streaming

Baca: Loh, Kok Bupati Inhil Bahas Hilirisasi Kelapa Dengan Pengusaha Furniture??

"Polres belum mengerahkan semua tenaga," tandas Ali.

Guna mendapat hasil lebih maksimal, operasi harus melibatkan lintas instansi atau lembaga.

Misalnya, TNI, Dinas Kehutanan Riau dan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Kedua, kata Ali, polisi harus berani mengungkap cukong kayu di balik bisnis ilegal tersebut.

Jika tidak, penangkapan hanyalah pekerjaan sia-sia.

Sebab pemodal masih bisa menggunakan tenaga lain.

"Ketiga, harus ada pengawasan dan pencegahan oleh aparat di tingkat bawah.

Seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa, Kadus sampai RT," ujar Ali. (*)‎

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved