Inhu
Warga Pangkalan Kasai Pertanyakan Plasma PT Arvena
Masyarakat Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempertanyakan soal lahan plasma PT Arvena Sepakat
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: harismanto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Bynton Simanungkalit
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Sekelompok masyarakat Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mempertanyakan soal lahan plasma PT Arvena Sepakat yang menjadi hak mereka.
Salah satu warga yang mempertanyakan soal lahan plasma tersebut, yakni Jamri Tumanggor yang juga merupakan ketua Koperasi KUD Tani Rahmat Usaha Pangkalan Kasai.
Kata Jamri mereka mengantongi bukti surat yang dikeluarkan pada tahun 2004 yang menyebutkan soal pembagian hak atas plasma kebun PT Arvena Sepakat kepada masyarakat empat desa, dan salah satunya adalah Kelurahan Pangkalan Kasai.
"Tahun 2004 katanya mau dikeluarkan plasma untuk masyarakat setempat seluas 2000 hektar untuk empat desa, yakni Pangkalan Kasai, Beligan, Kelesa, dan Siambul," kata Jamri, akhir pekan lalu.
Hingga kini belum ada lahan plasma tersebut diberikan kepada masyarakat Pangkalan Kasai.
Baca: Video: Ikut Audisi LIDA, Suara Gadis 15 Tahun Ini Menghanyutkan
Baca: Gaya Hidup yang Cetar Bikin Netizen Kepo, Syahrini Ungkap Sumber Penghasilannya
Baca: Remaja 13 Tahun Ini Idap Diabetes Kronik, Diduga Gara-gara Suka Minum Minuman Bersoda
"Katanya dibatalkan, tapi pembatalannya dengan Raja Mardan selaku lurah Pangkalan Kasai waktu itu, tidak dengan masyarakat. Sementara masyarakat mengusulkan Plasma dan kami tidak tahu rundingannya seperti apa," kata Jamri.
Oleh karena itu, mereka berencana akan membawa permasalahan ini ke Pemerintah Kabupaten Inhu. Mereka berharap agar hak mereka diberikan oleh perusahaan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tandan-buah-segar-kelapa-sawit_20151006_170216.jpg)