Dicoret di APBD 2017, Dana Desa Diperkirakan Juga Tak Masuk dalam APBD 2018
Bagaimana pun upaya untuk memasukkan Anggaran Dana Desa di APBD 2018, diyakini tetap tidak akan bisa direalisasikan.
Penulis: Alex | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Alexander
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU -- Setelah dipastikan dicoret dalam APBD Perubahan 2017, dana desa diyakini tidak akan masuk dalam APBD murni 2018, seperti yang direncanakan oleh DPRD dan Pemprov Riau sebelumnya.
Bagaimana pun upaya untuk memasukkan Anggaran Dana Desa di APBD 2018, diyakini tetap tidak akan bisa direalisasikan. Hal ini dikarenakan tidak adanya landasan hukum yang bisa membuat anggaran tersebut bisa dicairkan.
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman mengatakan, pihaknya memiliki keinginan yang sama dengan Pemprov Riau, untuk memasukkan anggaran dana desa dalam APBD 2018.
Namun bagaimana pun menurut dia tetap saja nantinya anggaran dana desa tersebut tidak bisa digunakan walau dimasukkan dalam APBD 2018 mendatang.
"Kami memiliki keinginan yang sama dengan Pemprov Riau, untuk memasukkan anggaran dana desa. Jangankan Rp 50 juta, Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per desa kami sangat setuju. Tapi untuk apa dianggarkan kalau tak bisa digunakan," kata pria yang akrab disapa Dedet ini kepada Tribun, Senin (23/10).
Dikatakan Dedet, dana desa tersebut masuk dalam hibah, yang tak bisa dicairkan, demikian juga dengan melalui bantuan keuangan (bankeu).
Namun demikian, menurutnya masih ada solusi lainnya, yakni dengan melalui dana Organisasi Masyarakat Setempat (OMS).
"Kalau dengan OMS ini, kita bisa menggunakan anggaran tersebut, misallnya dianggarkan Rp 1 miliar per desa, dan itu bisa dicairkan," ulasnya.
Dirinya sendiri menurutnya juga sidah pernah mencoba, saat menjadi anggota DPRD Pekanbaru. Dimana saat itu dianggarkan Rp 500 juta per kelurahan, sehingga banyak pembangunan yang bisa dilakukan.
"Desa di Riau ada 1.800. Jika kita anggarkan masing-masing Rp 1 miliar, maka anggaran yang akan digunakan adalah sekitar Rp 1,8 triliun, tapi semua desa sudah terbangun dengan anggaran sebanyak itu," ulasnya.
Ada pun nama anggarannya nanti menurut Dedet adalah dana OMS, yang nantinya akan dikelola langsung oleh LPM yang ada di desa-desa.
Baca: Bayi Baru Lahir Dibiarkan Mati Terbungkus Tas di Dalam Tong Sampah Selama 12 Jam
Hal ini menurut Dedet akan disampaikannya ke pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Riau dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau.
"Jika ini jadi, maka pembangunan desa di Riau akan menggeliat secara keseluruhan," tuturnya. (ale)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/dana-desa-ilustrasi_20160128_201657.jpg)