Disdik Tak Mau Tanggapi Hasil Survey Ombudsman
Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra sempat terhubung namun meminta waktu untuk memberikan jawaban tersebut
Penulis: Nasuha Nasution | Editor:
Laporan waratawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau tak mau merespon hasil survey yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau terkait daya tampung siswa miskin yang tak memenuhi kuota persyaratan 20 persen siswa miskin.
Tribun mencoba mengkonfirmasi perihal tersebut kepada Kepala Dinas Pendidikan namun hingga malam tidak ada respon apapun, baik itu melalui Telepon langsung ke nomor bersangkutan maupun pesan lewat SMS.
Bahkan hingga malam belum ada respon dari pihak Dinas Pendidikan. Pesan yang dikirim juga berulangkali terkirim namun tidak ada jawaban juga.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Riau Ahyu Suhendra sempat terhubung namun meminta waktu untuk memberikan jawaban tersebut untuk koordinasi dengan Kepala Dinas terlebih dahulu.
Alasannya, karena masih baru di Dinas Pendidikan, Ahyu belum menguasai terutama soal regulasi, sehingga dirinya butuh waktu untuk komunikasi dulu dengan pimpinan.
"Saya belum tahu aturannya, saya kordinasi dengan pak Kadis dulu ya, "ujar Ahyu.
Baca: Pemprov Yakin Bisa Capai Target Serapan 90 Persen
Namun hingga malam tak kunjung ada jawaban dari keduanya, baik Kepala Dinas Pendidikan maupun Sekretaris Disdik.
Sebagaimana hasil temuan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau di lapangan setelah melakukan uji kepada 14 sekolah sebagai sampel, tak satupun yang mematuhi aturan menampung kuota 20 persen siswa miskin dalam PPDB di Riau.