Pelalawan
OPD Pelalawan yang Memiliki Utang Proyek 2016 Diminta Segera Ajukan Permintaan Pembayaran
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ternyata masih memiliki utang proyek tahun 2016.
Penulis: Fernando | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Johannes Wowor Tanjung
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan ternyata masih memiliki utang proyek tahun 2016.
Utang itu akan dibayarkan setelah perubahan APBD 2017.
Berdasarkan catatan Tribunpekanbaru.com, utang proyek pemda mencapai Rp 5,5 miliyar lebih.
Angka itu digabung dari tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci sekitar Rp 5 M, Dinas Pekerjaan Umum dan Pentaan Ruang (PUPR) mencapai Rp 300 juta lebih, dan selebihnya Dinas Perhubungan (Dishub).
"Itu utang proyek yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun lalu. Pembayarannya sudah dianggarkan pada APBD-P tahun ini," terang Asisten II Sekdakab Pelalawan, Atmonadi, kepada Tribunpekanbaru.com, Rabu (25/10/2017).
Atmonadi meminta OPD yang masih terlibat utang proyek tahun lalu segera mengajukan permintaan pembayaran.
Namun sebelum pencairan diproses, inspektorat akan melakukan audit terlebih dahulu.
Jika audit sudah tuntas, pembayaran dapat dilakukan.
"Berkas pencairan fisik sudah harus masuk paling lambat tanggal 16 Desember mendatang," tandasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)