Ketua TP2GD Bersyukur Pengusulan Mahmoed Marzuki Jadi Pahlawan Sudah Ditanggapi Pusat
Pemerintah pusat sudah memutuskan tahun ini memberikan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh pejuang yang berjasa bagi Negara.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pemerintah pusat sudah memutuskan tahun ini memberikan gelar pahlawan nasional kepada sejumlah tokoh pejuang yang berjasa bagi Negara.
Termasuk satu tokoh dari Provinsi Riau yakni pejuang kemerdekaan yang juga pendidikan asal Kabupaten Kampar Mahmoed Marzuki.
Ketua Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Suwardi MS mengatakan yang perlu dilengkapi daerah dalam Penetapan Mahmoed Marzuki untuk jadi Pahlawan Nasional tinggal berkas Laporan administrasinya saja.
Baca: Pahlawan Nasional dari Riau, Mahmoed Marzuki Pengibar Merah Putih Pertama di Bangkinang
Baca: Mahmoed Marzuki Pejuang Asal Riau Diangkat Jadi Pahlawan Nasional
"Berkas laporan administrasinya, sedangkan materi perjuangan beliau sudah berupa buku, "ujar Suwardi MS kepada Tribun Jumat (26/10/2017).
Menurut Suwardi pihak daerah sudah berulang-ulang melengkapi berkas tersebut bahkan sejak 2008 juga sudah diajukan berulang-ulang.
Saat itu lanjut Suwardi sudah dikaji melalui pengumuman Kabupaten Kampar.
"Baru dikaji ulang lagi 2016 terus seminar di tingkat Provinsi, diajukan setelah dilengkapi bahan dan melalui rekom pak Gubri, Alhamdulillah usulnya sudah di meja pak Presiden sekarang, "ujar Suwardi. (*)
