Narkoba
Perempuan Cantik Ini Diamankan Polisi Dengan Barang Bukti 2,5 Kilogram Ganja
Unit Reskrim Polsek Reteh Polres Inhil Riau mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Unit Reskrim Polsek Reteh Polres Inhil Riau mengamankan seorang perempuan yang diduga pelaku tindak pidana narkotika.
Pelaku berinisial AD (20) perempuan, diamankan dengan barang bukti 2,5 kilogram ganja.
Perempuan cantik ini diamankan polisi Rabu (25/10/2017) malam sekira pukul 22.00 WIB di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh .
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Kapolsek Reteh AKP Suharyono, Jum'at (27/10/2017) mengungkapkan, saat pengungkapan tersebut polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet motif boneka warna putih orange yang didalamnya berisikan uang sebesar Rp. 135.000.
Kemudian lima paket besar diduga ganja kering yang dibungkus plastik warna hitam dengan lakban bening.
Satu paket yang diduga ganja kering dibungkus kertas koran, satu unit timbangan merk tanita warna oren, satu lembar kartu remi warna putih dengan angka nomor 4 bergambar love warna merah.
"Berat barang bukti ganja yang disita diperkirakan 2,5 kilogram," terang Suharyono.
Baca: Suka Makan Makanan Pedas? Hati-hati Telinga Anda Bisa Tuli Lho, Ini Penjelasannya
Baca: Ayah Ibu Tak di Rumah, Adik dan Kakak Ini Tega Cabuli Adik Tiri 30 Kali Hingga Hamil dan Melahirkan
Dikatakannya pengungkapan tersebut bermula dari laporan warga bahwa di Lorong Katong Kelurahan Pulau Kijang sering didapati transaksi narkoba jenis ganja.
Dari informasi tersebut pihaknya kemudian melakukan penyelidikan.
Setelah dipastikan lokasi selanjutnya dilakukan penggrebekan dan penggeledahan dengan didampingi pejabat RT setempat.
Dari penggeledahan tersebut ditemukan barang bukti di beberapa tempat di dalam rumah.
Baca: Miliki Kemaluan Terbesar Hingga Tak Bisa Berpakaian dan Bepergian, Begini Kondisinya Sekarang