Kamis, 7 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

7,5 Kilogram Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi yang Diamankan Polda dari Malaysia

"Kita pastikan dari luar narkobanya, saya tahu. Dari mana saya tahu jangan ditanya. Di Bengkalis tidak ada tempat pembuatan"

Tayang:
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: M Iqbal
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
7,5 kilogram sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang diamankan Polda dari Malaysia 

Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Sabtu (28/10/2017) lalu di jalan lintas Siak-Pekanbaru merupakan barang haram dari Malaysia.

Sabu seberat 7,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 28.500 butir diketahui merupakan selundupan dari Malaysia. Direktur Ditres Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono mengungkapkan hak itu dalam ekspose dengan wartawan, Senin (30/10/2017) di Mapolda Riau.

"Kita pastikan dari luar narkobanya, saya tahu. Dari mana saya tahu jangan ditanya. Di Bengkalis tidak ada tempat pembuatan (produsen narkoba)," tegasnya.

Ketiga tersangka yang diamankan oleh Ditres narkoba Polda Riau Sabtu pekan lalu antara lain, R, ID dan A. Kepolisian terlebih dulu mengamankan R selaku kurir penjemput barang di Bengkalis, sebelum membongkar keterlibatan dua tersangka lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved