Narkoba
Baru Terima Rp 5 Juta, Nilai Bayaran Kurir 7 Kg Sabu dan 27 Ribu Ekstasi Bikin Kaget
Diungkapkan Hariono, tersangka R sebelumnya membawa sabu dan ekstasi dalam jumlah yang lebih sedikit dari pengungkapan Sabtu.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
"Berdasarkan informasi adanya peredaran narkoba dari Kabupaten Bengkalis ke Kota Pekanbaru. Tim kemudian bergerak dan melakukan pencegatan di wilayah Meredan, Pekanbaru. Kita hentikan satu mobil yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7 kilogram serta 27 ribu butir pil ekstasi," terang Hariono didampingi Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan pers di halaman Mapolda Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (30/10/2017).(*)
Halaman 2 dari 2