Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Narkoba

Kurir dan Pemesan Tidak Saling Kenal, Begini Pola yang Digunakan Bandar Narkoba

Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengungkap peredaran narkoba 7,5 kilogram sabu-sabu dan lebih kurang 30 ribu butir pil ekstasi.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
TribunPekanbaru/Ilham Yafiz
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil menggagalkan upaya penyebaran narkotika jenis sabu sabu dan pil ekstasi dengan jumlah besar. 

Baca: Pesawat Terbesar Berbentuk Unik, Mengingatkan Pada Bokong, Lihat Penampakannya

Baca: Sama-sama Ditangkap, Pasangan Ini Harus Pilih Tunda Pernikahan atau Gelar di Kantor Polisi

Disepakati pertemuan di depan Rumah Sakit Awal Bross Jalan Sudirman Pekanbaru.

ID berhasil diamankan dan selanjutnya dilakukan pengembangan dengan menggeledah di kosan ID di Marpoyan Damai.

Di kosan tersebut polisi kemudian mengamankan satu orang perempuan.

"Saat penggeledahan dengan didampingi pihak RT setempat kita dapati sabu-sabu seberat setengah kilogram kemudian dan lebih kurang 1500 butir pil ekstasi. Narkoba tersebut disembunyikan di dalam kotak make up," ungkap Hariono.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved