Narkoba
Polda Riau Amankan 7 Kg Sabu dan Ribuan Butir Pil Ekstasi, Tersangka Narkoba Tidak Saling Kenal
Awal pegungkapan ini dilakukan Ditres Narkoba Polda dengan terlebih dulu mengamankan R, Sabtu (28/10/2017).
Penulis: Ilham Yafiz | Editor: Sesri
Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tersangka markotika tujuh kilogram sabu sabu dan 28.500 ribu butir pil ekstasi yang berhasil diungkap Ditres Narkoba Polda Riau tidak saling kenal. Tersangka dalam perkara ini terdapat tiga orang.
Ketiganya, ID, R dan A. Masing-masing memiliki peran berbeda, R sebagai kurir yang membawa sabu 7 kilogram dan 27 ribu butir pil ekstasi dari Bengkalis ke Pekanbaru
Sementara ID ada di pekanbaru sebagai kurir penerima barang dari R. Ia diamankan saat Ditres narkoba polda riau melakukan pengembangan atas penangkapan R.
Baca: Masih Misteri, Sudah Seminggu Hilang Ardhie Driver GoCar Pekanbaru Belum Juga Ditemukan
Baca: Tertangkap Narkoba, Ini 5 Foto Sosok Safitri Triesjaya Crespin yang Bikin Penasaran
Tersangka ID kemudian dibawa ke kostnya di Marpoyan Damai, Pekanbaru. Di sana ditemuian lagi 1.500 pil ekstasi dan setengah kilogram sabu sabu.
"Di kost ada wanita A. Teman wanitanya ID. Barang bukti ditemukan di alat make upnya," ungkap Direktur Reserse Narkoba polda Riau, Kombes Pol Hariyono didampingi Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Senin (30/10/2017) dalam ekspose ke media massa.

Awal pegungkapan ini dilakukan Ditres Narkoba Polda dengan terlebih dulu mengamankan R, Sabtu (28/10/2017).
Dari sinilah kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya diamankan dua tersangka lainnya. (*)