Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Meski Berjibaku Menuju Sekolah, Siswa Justru Terancam Tak Bisa Lanjutkan Pendidikan, Alasannya. . .

Sebab pihak sekolah menilai anak-anak yang terlambat melanggar aturan soal kehadiran yang menyangkut kenaikan kelas.

Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
ISTIMEWA
Kondisi jalan desa di Kecamatan Sikijang Kabupaten Kuansing Provinsi Riau yang dilalui siswa menuju ke sekolah. Akibat buruknya akses jalan menjadikan anak-anak terlambat dan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya. Pihak sekolah meminta anak yang sering terlambat untuk pindah sekolah. 

"Kami meminta pihak sekolah untuk lebih dewasa menyikapi permasalahan keterlambatan anak-anak. Fakta yang harusnya menjadi penilaian kenapa anak-anak selalu terlambat. Lihatlah aksea jalan yang mereka lewati. Bukan tidak mudah. Anak-anak butuh perjuangan," terang Sabirin.

Terpisah, Kepala Sekolah SMP Negeri I Kuantan Hilir, Ratnan yang dikonfirmasi tribunpekanbaru.com mengungkapkan, tidak ada paksaan bagi anak-anak untuk pindah.

Pihak sekolah hanya memberikan solusi agar anak-anak yang sering terlambat tidak terjaring saat dilakukan evaluasi kenaikan kelas.

Kondisi jalan desa di Kecamatan Sikijang Kabupaten Kuansing Provinsi Riau yang dilalui siswa menuju ke sekolah. Akibat buruknya akses jalan menjadikan anak-anak terlambat dan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya. Pihak sekolah meminta anak yang sering terlambat untuk pindah sekolah.
Kondisi jalan desa di Kecamatan Sikijang Kabupaten Kuansing Provinsi Riau yang dilalui siswa menuju ke sekolah. Akibat buruknya akses jalan menjadikan anak-anak terlambat dan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikannya. Pihak sekolah meminta anak yang sering terlambat untuk pindah sekolah. (ISTIMEWA)

Menurut Ratnan berdasarkan laporan dari wali kelas dan guru piket bahwa beberapa anak sering terlambat dan tidak hadir.

Keterlambatan dan ketidakhadiran disebabkan oleh hari hujan menyebabkan jalan becek serta jarak tempat tinggal dari sekolah lebih kurang 9 kilometer.

"Jadi pada pagi hari Rabu tanggal 1 November 2017 setelah kegiatan literasi selesai, pembina OSIS memberikan pengarahan terkait dengan aturan yang berlaku disekolah terutama masalah kehadiran yang ada hubungan dengan kenaikan kelas," ungkap Ratnan.

Saat itu dukatakannya disampaikan bahwa kalau tidak bisa mengikuti aturan-aturan sekolah, siswa yang sering terlambat boleh pindah atau mencari sekolah terdekat.

"Itu disampaikan denganmaksud untuk mendisiplinkan anak. Inilah yg sebenarnya terjadi," terang Ratnan.

Ratnan menambahkan pihaknya ausah memberikan dispensasi terkait alasan keterlambatan siswa

"Namun beberapa anak memanfaatkan situasi ini untuk tidak hadir kesekolah. sementara yang lainnya datang kesekolah. dan kami pihak sekolah tidak ada mengeluarkan siswa karena permasalahan tersebut. Kami tidak ingin ada anak yang terjaring dikenaikan kelas dan kelulusan karena masalah kehadiran," pungkasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved