Ajak ke Kebun Cabai, Bacakan Mantra, Guru Olahraga Cabuli 42 Murid, 11 Orang Jadi Kecanduan Gituan
Diketahui, sebanyak 42 murid menjadi korban pencabulan Endi. Dari 42 korban, 11 di antaranya mengalami kecanduan oral seks.
Sementara itu, Endi Oktriawan saat di tanyakan awak media mengatakan, ia melakukan hal itu karena membaca sebuah buku, dan melakukan sebuah ritual amalan.
"Saya baca buku, buat amalan, kalau minum air sperma akan membuat badan saya kuat," ujarnya.
Endi menuturkan, ia melakukan aksinya sejak 5 tahun lalu.
Bahkan, dia melakukan perbuatan tersebut hingga berpuluh-puluh kali kepada beberapa korban.
Beragam Modus
Kapolda Lampung Irjen Pol Suroso Hadi Siswoyo mengungkapkan, tersangka Endi menggunakan beragam modus dalam menjalankan aksinya.
Endi hanya menyasar anak laki-laki.
Modus itu antara lain Endi mengajak korban menginap di rumahnya, karena Endi sendirian di rumah ditinggal pergi istri dan anak.
Berbagai tempat yang menjadi lokasi pencabulan antara lain rumah tersangka, ladang, sampai rumah kosong.
Mengapa begitu lama Endi menjalankan aksinya baru ketahuan dan ditangkap polisi?
Kapolda Lampung mengatakan, tiga faktor utama mengapa tersangka bebas lama beraksi.
Pertama, lokasi kejadian terpencil.
Kedua, pekerjaan tersangka sebagai guru olahraga honorer di pulau tersebut sangat akomodatif buat tersangka mencari korban.
Ketiga, memanfaatkan sosok guru yang disegani orang tua murid untuk menutup mulut para korban.
"Tersangka juga memberikan ancaman yang tidak main-main, yakni kematian orang tua korban," ujar Kapolda.
Akibat perbuatannya, Endi dijerat Pasal 82 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 65 KUHP. (*)