Pembunuhan Nenek Tiamah
Rekonstruksi Pembunuhan Nenek Tiamah, T Peragakan Awal Sakit Hati hingga Kubur Jasad
Dengan kondisi tangan terborgol dan dikawal ketat aparat kepolisian, raut wajah Tio sendiri tampak begitu sangat tenang.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Tio (20) tersangka pembunuhan terhadap Tiamah (70) memperagakan setiap adegan demi adegan rekonstruksi.
Bahkan, ia turut serta menemani Tio kabur ke Batam.
"Untuk V kita kenakan pasal 480 KUHP, tentang pertolongan jahat atau penadah," sebut Kapolresta.
Minta maaf
"Saya atas nama Tio mohon maaf atas kesalahan saya.Kesalahan saya yang telah membunuh nenek saya yang bernama Hj Tiamah. Saya sangat menyesal."
Itulah kalimat yang diucapkan Tio tersangka pembunuhan terhadap Tiamah (70) saat diamankan petugas. (*)
Halaman 3 dari 3