Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuhan Nenek Tiamah

Rekonstruksi Pembunuhan Nenek Tiamah, T Peragakan Awal Sakit Hati hingga Kubur Jasad

Dengan kondisi tangan terborgol dan dikawal ketat aparat kepolisian, raut wajah Tio sendiri tampak begitu sangat tenang.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/rizkyarmanda
Tio (20) tersangka pembunuhan terhadap Tiamah (70) memperagakan setiap adegan demi adegan rekonstruksi. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- T (20) tersangka pembunuhan terhadap Nenek Tiamah (70) yang tak lain adalah neneknya sendiri, tampak dengan tenang memperagakan setiap adegan demi adegan rekonstruksi.

Tak kurang dari 45 adegan rekonstruksi yang diperagakan oleh Tio.

Mulai dari awal mula ia merasa sakit hati lantaran ditegur sang nenek, berencana membunuh, melakukan pembunuhan, hingga mengubur jasad sang nenek di kamar rumahnya.

Baca: Curiga Istrinya Selalu Basah Saat Dirinya Pulang Kerja, Pria Ini Syok Usai Tahu Rahasia Sang Istri

Baca: Istri Kepergok Selingkuh. Suami Marah Besar, Rekam Kelakuan Istrinya saat Begituan

Dengan kondisi tangan terborgol dan dikawal ketat aparat kepolisian, raut wajah Tio sendiri tampak begitu sangat tenang.

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap nenek Tiamah (70) yang terjadi beberapa waktu lalu, Kamis (9/11/2017) pagi.

Tersangka Tio memperagakan kembali adegan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Tiamah dalam rekonstruksi, Kamis (9/11/2017).
Tersangka Tio memperagakan kembali adegan pembunuhan yang dilakukannya terhadap Tiamah dalam rekonstruksi, Kamis (9/11/2017). (TribunPekanbaru/Budi Rahmat)

Pelakunya adalah cucunya sendiri, Tio (20).

Nenek Tiamah dibunuh dengan cara dipukul dengan kayu bulat dibagian tengkuk, rahang, dan kepala.

Baca: Tio Sempat Ragu dan Takut Berdosa Sebelum Habisi Nyawa Neneknya

Baca: Istri Tertawa Bahagia Lihat Foto Suami Tewas, Tak Sadar Ternyata Itu Jebakan

Sadisnya, nenek Tiamah dihabisi nyawanya oleh Tio sesaat setelah selesai sholat Dhuha.

Usai membunuh sang nenek, Tio mengubur jasad sang nenek di dalam kamar rumahnya.

Jasad sang nenek ditemukan pada Minggu (8/10/2017) malam.

Tio sendiri berhasil ditangkap pada Jumat (13/10/2017).

Ia ditangkap di daerah Batam.

T alias Tio (20) kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya membunuh neneknya sendiri, Tiamah (70).

Pelaku T dibawa petugas untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Nenek Tiamah
Pelaku T dibawa petugas untuk melakukan rekonstruksi pembunuhan Nenek Tiamah (TribunPekanbaru/Rizky Armanda)

Baca: Puluhan Polisi Kawal Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Nenek Tiamah

Baca: Rekonstruksi Pembunuhan Nenek Tiamah,  45 Akan Adegan Diperagakan

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto menjelaskan konstruksi pasal yang diterapkan kepada pemuda yang juga seorang pengonsumsi sabu-sabu ini.

Tersangka Tio sendiri merupakan pelaku pembunuhan tunggal dalam kasus ini.

 "Kepada tersangka kita kenakan konstruksi pasal 340 dan atau 338 KUHP tentang pembunuhan," sebut Susanto.

Ancaman hukuman yang menanti Tio pun cukup berat.

Minimal hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan untuk rekan korban berinisial V (23) yang ikut ditangkap bersama Tio di Batam, juga ikut masuk bui.

Pria berinisial T yang membunuh prempuan bernama Tiamah (74) mengucupkan permohonan maaf didepan awak media, Sabtu (14/10/2017)
Pria berinisial T yang membunuh prempuan bernama Tiamah (74) mengucupkan permohonan maaf didepan awak media, Sabtu (14/10/2017) (Tribun Pekanbaru)

Baca: Ajak ke Kebun Cabai, Bacakan Mantra, Guru Olahraga Cabuli 42 Murid, 11 Orang Jadi Kecanduan Gituan

Baca: Motor Gede 200 CC Dibanderol Rp 40 Jutaan, Pamerkan di Mal Pekanbaru

Lantaran ia membantu tersangka Tio dalam menjualkan emas milik nenek Tiamah yang dicuri Tio.

Ia juga ikut menikmati hasil dari uang tersebut.

Bahkan, ia turut serta menemani Tio kabur ke Batam.

"Untuk V kita kenakan pasal 480 KUHP, tentang pertolongan jahat atau penadah," sebut Kapolresta.

Minta maaf

"Saya atas nama Tio mohon maaf atas kesalahan saya.Kesalahan saya yang telah membunuh nenek saya yang bernama Hj Tiamah. Saya sangat menyesal."

Itulah kalimat yang diucapkan Tio tersangka pembunuhan terhadap Tiamah (70) saat diamankan petugas. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved