Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Operasi Zebra 2017

Tak Punya SIM dan Pakai Helm Ibu Ini Nekat Melawan Arus, Ditilang Polisi Malah Menangis

Shinta tampak menangis saat ditilang polisi dalam Operasi Zebra Siak 2017 di Jalan Soebrantas Panam, Pekanbaru

Editor: harismanto
Foto Susilawati, Mahasiswa UIN Suska Riau
Shintia tampak menangis saat ditilang polisi dalam Operasi Zebra Siak 2017 di Jalan Soebrantas Panam, Pekanbaru, Kamis (9/11/2017). 

Laporan Susilawati, Mahasiswa UIN Suska Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Shinta tampak menangis saat ditilang polisi dalam Operasi Zebra Siak 2017 di Jalan Soebrantas Panam, Pekanbaru, Kamis (9/11/2017).

Polisi menilangnya karena Shinta tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm.

Tidak hanya surat kendaraan yang tak lengkap, Shintia bahkan juga nekat melawan arus saat hendak diberhentikan polisi.

Akhirnya polisi terpaksa menahan kendaraan Shintia.

"Saya itu cuma dari Kualu, dekat saja. Kenapa saya harus pakai helm. Lagian kan saya bawa helm, tapi gak saya pakai karena kacanya itu suka turun-turun sendiri kalau dipakai,” kata Shintia, saat diberhentikan polisi.

Baca: Ajak ke Kebun Cabai, Bacakan Mantra, Guru Olahraga Cabuli 42 Murid, 11 Orang Jadi Kecanduan Gituan

Baca: Istri Kepergok Selingkuh. Suami Marah Besar, Rekam Kelakuan Istrinya saat Begituan

Baca: Curiga Istrinya Selalu Basah Saat Dirinya Pulang Kerja, Pria Ini Syok Usai Tahu Rahasia Sang Istri

Dengan sabar polisi itu menjelaskan, helm itu digunakan untuk melindungi kepala pengendara.

“Ibu jangan melawan, dengarkan penjelasan saya dulu. Razia ini dilakukan untuk mengurangi angka kecelakaan berlalu lintas, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat. Kalau ibu gak pakai helm, dan di jalan mengalami kecelakaan, kepala ibu ini bisa pecah," jelas Dedi S, polisi yang menilang Shintia.

"Ibu juga tadi sempat putar arah melawan arus saat diberhentikan. Apa yang ibu lakukan itu justru membahayakan nyawa ibu sendiri. Untung saja tadi pengendara dibelakang ibu langsung berhenti, kalau tidak ibu sudah ditabrak tadi," ungkap Dedi.

Setelah melalui perdebatan, akhirnya polisi meminta Shintia untuk kembali pulang ke rumah dan membayar denda yang sudah dikenakan.

Shintia dikenakan dua pasal, yakni karena tidak mempunyai SIM dan tidak memakai helm.

Saat ini kendaraan roda dua milik Shintia ditahan di Polsek Panam.

Kendaraan dapat diambil sebelum Zuhur setelah melakukan pembayaran melalui Bank.

Namun jika sudah lewat dari batas yang dintetukan, maka kendaraan akan dipindahkan ke Polresta Pekanbaru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved