Kampar
Kejati Pernah Tangani Kamparicom?
"Ada hal-hal yang tidak bisa saya sampaikan kalau lagi dimonitor. Nanti kalau sudah penyelidikan, baru bisa dibuka," ujar Devitra.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Polemik PT. Kamparicom banyak disorot. Termasuk Kejaksaan Negeri Kampar. Hal ini diakui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Devitra Romiza saat diminta tanggapannya soal Kamparicom, Jumat (10/11/2017).
Sebelumnya beredar kabar di kalangan wartawan, Seksi Intelijen Kejari Kampar sedang menyelidiki dugaan korupsi di tubuh Kamparicom. Namun kabar itu langsung dibantah Devitra.
Devitra balik mempertanyakan sumber kabar tersebut. Meski begitu, ia tidak menampik, Kamparicom menjadi perhatian. "Di Kampar memang lagi heboh Kamparicom, kan?," kata Devitra.
Ia mengaku, pihaknya hanya memantau perkembangan Kamparicom dari pemberitaan di media. Menurut dia, pemantauan memang tugas Intelijen. Ia menyatakan, pihaknya akan terbuka jika benar-benar dalam penyelidikan.
"Ada hal-hal yang tidak bisa saya sampaikan kalau lagi dimonitor. Nanti kalau sudah penyelidikan, baru bisa dibuka," ujar Devitra. Ia menjelaskan, dirinya perlu memastikan bahwa kasus tersebut belum pernah ditangani sebelumnya.
Sebab menurut informasi yang ia peroleh, Kejaksaan Tinggi Riau pernah menangani Kamparicom. Dikatakan dia, penanganan itu menyasar Mantan Direktur Kamparicom. Namun ia tidak merinci sejauh mana penanganannya di Kejati.
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Kampar, Ostar Al Pansri mengaku tidak tahu-menahu tentang Kamparicom. Ia menyatakan bahkan tidak pernah mendengar Kamparicom pernah ditangani Kejati. "Saya tidak tahu soal itu. Mendengarnya aja nggak pernah," katanya.
Persoalan Kamparicom kembali mencuat setelah Gubernur Riau menyurati Bupati Kampar. Dalam surat yang beredar di kalangan wartawan itu, Pemprov meminta kejelasan soal modal dari PT. Sarana Pembangunan Riau, salah satu perusahaan milik Pemprov, yang tertanam pada Kamparicom.
Adapun modal itu sebesar Rp. 2,5 miliar yang disetorkan kepada manajemen Kamparicom pada 2008 silam. Surat dilayangkan Bupati karena sebelumnya, PT SPR tidak mendapat pertanggungjawaban dari Kamparicom.
Pemkab Kampar juga menyertakan modalnya kepada industri perikanan tersebut. Modal yang dikucurkan sebesar Rp. 5,5 miliar. Sehingga total investasi dari konsorsium Pemkab Kampar dan PT. SPR tersebut sebesar Rp. 8 miliar. Namun hingga kini, pembangunan perusahaan industri perikanan tersebut tak kunjung dimulai. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi-tribun-baru_20161230_092519.jpg)