Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekda Minta Pejabat Lain Belajar dari Kasus RTH

Semuanya harus berjalan secara normal dan jadi pelajaran bagi ASN di Pemprov. Hati hati bekerja kuatkan hati dan harus punya prinsip.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Tim Pidsus Kejati Riau bersama tim ahli turun ke lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas untuk melakukan penyelidikan lapangan, Senin (9/10/2017). 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi meminta kepada seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk belajar dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sehingga kedepan tidak ada lagi yang harus berurusan dengan hukum.

"Semuanya harus berjalan secara normal dan jadi pelajaran bagi ASN di Pemprov. Hati hati bekerja kuatkan hati dan harus punya prinsip. Jangan sampai terlibat diluar pekerjaan yang diluar aturan, "ujar Sekda Ahmad Hijazi kepada Tribun Jumat (10/11).

Memang diakui Ahmad Hijazi, saat ini Riau dalam proses untuk meningkatkan integritas, dan Diakui Sekda meskipun ada pimpinan yang berapi-api menegakkan integritas namun tidak semua bawahan bisa dikontrol terus.

"Kita juga tidak bisa mengontrol semuanya dan satu persatu. Saya sudah panggil Kepala Biro pembangunan. Sebetulnya upaya pencegahan kita sudah maksimal,"ujar Ahmad Hijazi.

Namun lanjut Ahmad Hijazi hanya terletak pada diri dan kekuatan hati dalam menjalankan pekerjaan dengan integritas. Karena semua pejabat dan ASN di Pemprov lanjut Sekda sudah diingatkan agar tidak melakukan pekerjaan diluar aturan.

"Kita sudah panggil semua dan ingatkan, terutama ancaman dari luar, jangan mudah dirayu dan dijanjikan serta tergiur, hendaklah bekerja sesuai aturan, ternyata masih ada juga yang tidak peduli, "kata Ahmad Hijazi.

Apalagi ada tim dari Kordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi yang melakukan pendampingan di Riau, menurut Sekda sudah maksimal. Sehingga yang dibutuhkan adalah ASN harus bekerja dengan akal sehat.

"Saya jujur Prihatin, makanya tentu ASN kita harus bekerja dengan akal dan sikap yang teguh mempertahankan integritas pada diri dan Organisasi,"jelasnya.

Untuk pejabat Eselon II yang terlibat sendiri menurut Sekda kedepan untuk proses Assessment pejabat harus lebih dikuatkan lagi. Terutama penilaian integritas dan moral yang bersangkutan.

"Jadi acuan track record dan pembinaan melalui Assessment tidak cukup hanya dengan Uji Kompetensi. Moral dan integritas jadi pertimbangan utama nantinya, agar tidak ada lagi pejabat yang serupa terjadi, "ujarnya.

Pemprov sendiri lanjut Sekda akan melakukan pendampingan hukum kepada sejumlah ASN yang tersangka hukum di Dinas PUPR tersebut karena secara struktural organisasi masih dilingkungan Pemprov.

"Kita juga harus menggunakan prinsip praduga tak bersalah dan menghormati hukum, "ujar Sekda.

Tags
sekda
RTH
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved