Pembunuhan Nenek Tiamah
VIDEO: Peragakan 45 Adegan, Ini Cara Tio Pukul Bunuh Sang Nenek Tiamah Hingga Menguburkannya
terlihat jelas bagaimana sang cucu kesayangan tega menghabisi perempuan tua renta yang baru saja selesai melakukan ibadah shalat duha
Penulis: Aan Ramdani | Editor: David Tobing
Untuk menghilangkan jejak, tersangka T pun terlihat bingun. Hingga akhirnya melihat retakan lantai di kamar tersangka. Kemudian pelaku mengangkat tempat tidur yang berada dikamar pelaku yang berada di sekitar ruang tengah.
Melihat banyak retakan tersebut akhirnya pelaku membuat lobang dengan menggunakan parang, besi ulir dan cangkul dengan kedalaman lobang sekitar 1 meter dengan panjang 1,5 meter dan lebar 1 meter.
Setelah bersahasil membuat lobang tersebut, akhirnya tersangka T kembali ke kamar sang nenek. T pun berupaya untuk membawa jenazah sang nenek ke kamarnya. Namun karena tidak sanggup mengangkap korban, akirnya T mengambil kasur yang berada diruang tamu. Akhirnya, korban yang sudah tidak bernyawa pun perlahan diangkat ke atas kasur.
Lalu kemudian pelaku menyeret kasur tersebut ke lubang yang sudah dibuat di kamar pelaku yang jaraknya sekitar 8 meter. Setelah itu, korban yang masih mengenakan mukena pun dikubur oleh T dengan menggunakan sejumlah peralatan dan menutupnya dengan tempat tidur.
Pelakupun membereskan bekas galian lobang tersebut sebersih mungkin dengan menggunakan sejumlah peralatan. Ada 45 adegan yang dilakukan dalam rekontrusi kasus pembunuhan nenek Tiamah ini.
Berdasarkan penjelasan dari Paman Pelaku, Eddy Siswanto yang menemukan jasad sang ibu berharap T yang merupakan keponakanya mendapatkan hukuman yang setimpal.
"Semua sudah berlalu, orangtua kami juga sudah tenang disana. Cuma rasa tidak terima masih ada. Karena ibunda kami orangnya baik, kalem, penyabar. Tapi, semua sudah terjadi," katanya.
"Meskipun dia cucu orangtua kami dan keponakan sendiri, hukum tetap sebagai hukum. Jika bisa dihukum seberat-beratnya," harapnya.
Diketahui, T sudah tinggal bersama korban sejak setahun belakangan ini. T merupakan pecandu barang haram narkoba jenis sabu-sabu. Menurut Eddy yang bersangkutan juga pernah direhabilitasi beberapa bulan di Balai Rehabilitasi Lido. (*)