Pengendara Muda Dominasi Pelanggar Selama Ops Zebra Siak 2017 Di Inhil
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mencatat jumlah pelanggar yang ditilang tahun ini cukup meningkat
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor:

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru : T. Muhammad Fadhli.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Operasi Zebra Siak 2017 resmi berakhir, Rabu (14/11/2017) pukul 24.00 WIB.
Setelah selama lebih kurang 2 pekan menggelar operasi sejak Rabu (1/112017), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Inhil mencatat jumlah pelanggar yang ditilang tahun ini, cukup meningkat dibanding tahun 2016.
Kasat Lantas Polres Inhil, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jusli, SH, menerangkan, pelanggar pada Ops tahun ini meningkat 189 pelanggar atau meningkat 113 persen.
“Selama pelaksanaan operasi, sebanyak 402 pelanggar ditilang dan 156 lainnya mendapat teguran,” ujar AKP Jusli kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/11/2017).
Lebih gamblang Kasat menerangkan, peningkatan pelanggaran ini lebih banyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua yang pada tahun 2017 ini pelanggaran mencapai 376 pelanggar, dibanding tahun 2016 lalu, sebanyak 149 pelanggar.
“Bila dibandingkan antara tahun 2016 dengan 2017, terjadi peningkatan sebanyak 227 pelanggar atau 152 persen,” jelas Kasat.
Berbeda dengan roda dua, pelanggaran untuk roda empat atau lebih, trendnya justru menurun.
“Dari 40 pelanggar ditahun 2016, menjadi 26 pelanggar di tahun 2017, kurang 14 pelanggar atau turun 35 persen,” beber AKP Jusli.
Selanjutnya, Kasat menjelaskan, tidak menggunakan helm menjadi jenis pelanggaran atau kesalahan yang paling sering terjaring oleh petugas dengan jumlah pelanggaran sebanyak 118 pelanggar.
“Di tempat kedua adalah pelanggaran melawan arus sebanyak 119 pelanggar, tidak membawa surat - surat sebanyak 96 pelanggar dan kelengkapan kendaraan sebanyak 40 pelanggar, serta berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 3 pelanggar,” ungkap Kasat lagi.
Namun yang cukup memprihatinkan adalah, masih rendahnya kesadarab kaum muda dalam berlalu lintas, karena dari sisi umur, pelanggar usia muda mendominasi pelanggaran.
Kasat mengatakan, hal ini terlihat pada pengendara direntang usia 16 - 20 tahun sebanyak 92 pelanggar, 21 - 25 sebanyak 55 pelanggar dan 26 - 30 sebanyak 36 pelanggar.
“Secara keseluruhan mencapai 45,5 persen.
Dan cukup memprihatinkan, pelanggar di bawah umur 15 tahun, juga tercatat sebanyak 36 pelanggar atau 8,9 persen dari keseluruhan pelanggar,” tukasnya.
Menurut Kasat, Operasi Zebra kali ini tidak hanya mengedepankan aspek penegakan hukum saja, karena Sat Gas Preemtif dan Sat Gas Preventif tetap bergerak melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendaraan dan menyebarkan pamflet, selebaran dan himbauan kepada masyarakat.
“Himbauan pun dilakukan lewat media elektronik, cetak dan online, serta menaja kegiatan Police Goes to School di sekolah – sekolah,” imbuh Kasat.