Manfaatkan Jasa Pengiriman Paket, Begini Modus Pelaku Selundupkan Narkoba Ke Pekanbaru
Seorang lelaki berhasil diamankan berinisial FF yang merupakan pemilik paket berisi sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut.
Penulis: Budi Rahmat | Editor: Afrizal
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Tenayan Raya, namun tidak didapatkan barang bukti tambahan.
"Saat ini pelaku dan barang bukti masih dalam pemeriksaan di Mapolsek Pekanbaru Kota," terang Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Iptu Polius Hendriawan.
Adapun barang bukti yang berhasil diaita polisi yakni, satu paket sabu-sabu senilai Rp 20 juta, satu bungkusan plastik yang berisi 20 butir pil ekstasi senilai Rp 4 juta.
Kedua barang bukti tersebut diseludupkan lewat paket.
Kemudian pengeledahan dari jok sepeda motor, berisi tas yang tersimpan empat bungkus plastik bening berisi sabu seharga Rp 74 juta, satu plastik berisi 20 pil ekstasi, timbangan digital, ratusan plastik bening, slip buku setoran dan uang tunai Rp 100 ribu.(*)