Tiga Jabatan Kosong di Pemprov Tak Kunjung Diisi
Enam bulan jelang tahapan Pilkada petahana yang akan maju dilarang buat kebijakan strategis kecuali izin Kementerian Dalam Negeri.
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: M Iqbal
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Hingga saat ini tiga jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Riau tak kunjung dilakukan pengisian.
Padahal rangkaian wawancara sudah dilakukan kepada semua kandidat yang sebelumnya diajukan ke Gubernur.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengaku sampai saat ini tiga nama tersebut masih belum diajukan untuk dilakukan pelantikan karena masih sama gubernur.
Sebagaimana diketahui, enam bulan jelang tahapan Pilkada petahana yang akan maju dilarang membuat kebijakan strategis kecuali dengan meminta izin kepada Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga jika Gubernur melakukan pelantikan maka harus terlebih dahulu melapor kepada Kemendagri.
"Sampai sekarang belum ada pengajuan dari pak Gubernur. Masih sama pak Gubernur, karena harus izin terlebih dahulu ke Mendagri, "ujar Ikhwan Ridwan Kepada Tribun Senin (20/11).
Menurut Ikhwan Ridwan, untuk wawancara sembilan nama yang diajukan Pansel kepada Gubernur sudah selesai dilakukan.
Saat ini Gubernur tinggal menetapkan tiga nama yang akan menduduki tiga jabatan tersebut.
"Selanjutnya lapar kepada Mendagri dan dilantik. Cuma sampai sekarang belum ada arahan dari Gubernur, "ujar Ikhwan.
Gubernur juga menurut Ikhwan akan melakukan evaluasi kepada Kepala OPD lainnya, sehingga tidak tertutup kemungkinan dalam melakukan pelantikan tiga pejabat OPD nanti bakal diikuti pejabat lainnya yang saat ini menjabat karena evaluasi.
"Tidak tertutup kemungkinan juga berbarengan nanti. Karena pak Gubernur juga melakukan evaluasi dengan pejabat yang menjabat saat ini, semuanya tergantung evaluasi dari Gubernur tentunya, "ujar Ikhwan.
Sebagai Kepala OPD, menurut Ikhwan dirinya siap selalu untuk dievaluasi dan harus siap ketika mendapatkan giliran dievaluasi pimpinan.
"Apakah akan dirotasi ke yang lain atau bagaimana, kita harus siap," ujar Ikhwan.
Kemudian, direncanakan juga dalam rencana pelantikan tiga Kepala OPD tersebut melakukan pelantikan kepada sejumlah pejabat eselon III dan IV untuk mengisi Unit Pelayanan Teknis (UPT) maupun Unit Pelayanan (UP).
"Untuk pejabat eselon III dan IV itu mengisi UPT dan UP baru, jadi dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan, "ujar Ikhwan.