Dinas LH Dumai Akui PT.Platinum Sinar Gemilang Sedang Urus Izin Lingkungan
Pihak Dinas Lingkungan Hidup Dumai menyebut pengelola PT.Platinum Sinar Gemilang usdah mengurus izin lingkungan
Penulis: Fernando | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sikumbang
TRIBUNPEKANBARU.COM,DUMAI- Pihak Dinas Lingkungan Hidup Dumai menyebut pengelola PT.Platinum Sinar Gemilang usdah mengurus izin lingkungan. Saat ini izin lingkungan bangunan berlantai enam di Jalan Patimura masih dalam proses. Mereka sedang mengurus Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup atau DPLH.
"Jadi mereka sudah kordinasi dan mengurus
DPLH. Sebab IMB mereka sudah terbit lebih dulu," ujar Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dumai, Satrio Wibowo, Kamis (23/11/2017)
Pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dumai menyebut pihak pengelola sudah mengantongi IMB untuk membangun. Nantinya setelah beroperasi juga mengurus dokumen lainnya.
"Setelah beroperasi pengelola juga mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata atau TDUP," papar Kepala DPMPTSP Dumai, Hendri Sandra terpisah.(fer)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-dumai-sempat-menyegel-bangunan-milik-ptplatinum-sinar-gemilang_20171120_194419.jpg)