Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menang dengan Selisih Dua Suara dan Digugat, Ini Kata Kades Terpilih Palung Raya

Hasil pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa Palung Raya Kecamatan Tambang menarik untuk disimak

Penulis: Fernando Sihombing | Editor:
Internet
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Hasil pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Desa Palung Raya Kecamatan Tambang menarik untuk disimak. Calon Kades peraih suara terbanyak hanya berselisih dua suara di atas peraih suara terbanyak kedua.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Ranayus menyebutkan, penetapan hasil perolehan suara di Palung Raya digugat. Namun ia belum menjelaskan detil materi gugatan tersebut.

Pilkades Palung Raya diikuti tiga kandidat. Afriyanto menang dan ditetapkan menjadi Kades Terpilih. Satu lagi Muhammad Nasir.

Ketua Tim Pemenangan Afriyanto, Alfian memberikan keterangan pers setelah dikonfirmasi, Kamis (23/11/2017). "Pertama sekali, tentu kita bersyukur, Alhamudillah meraih suara terbanyak. Ini adalah amanah rakyat," katanya.

Alfian tidak mempersoalkan jika hasil Pilkades digugat. Meski, kata dia, semua pihak telah meneken pernyataan Pilkades damai dan siap menerima hasilnya. "Siap kalah dan siap menang. Tapi kita harus hargai proses demokrasi ini," ujarnya.

Ditanya soal gugatan, Alfian mengaku telah mendapat informasi tentang gambaran materi gugatan. Pihaknya belum mendapat salinannya. Menurut sepengetahuan dia, materi gugatan itu mempersoalkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan.

Alfian mengatakan, gugatan memang menyinggung dugaan kecurangan dalam pemungutan suara. Namun ia memastikan, tidak ada kecurangan yang dilakukan oleh kubunya.

"Kita patuhi semua aturan. Logikanya, kalau kita curang, mungkin nggak dua selisihnya suaranya. Tapi apapun hasilnya, itulah yang sebenar-benarnya. Nggak ada rekayasa," kata Alfian.

Lanjut Alfian, panitia juga sudah bekerja profesional. Ini dibuktikan dengan suksesnya pelaksanaan Pilkades. Ia mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kampar, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Camat Tambang, Pemerintah Desa Palung Raya, Polsek Tambang serta Koramil.

Alfian yakin, Pemkab Kampar akan profesional dan netral dalam menangani perselisihan hasil Pilkades Palung Raya. Ia optimis tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). "Kita dapat isu mau PSU," ujarnya.

Menurut pemahamannya, PSU terjadi jika kandidat yang menang terbukti melakukan kecurangan. Jika ternyata kesalahannya pada panitia, kata dia, mungkin hanya administrasi.

"Kalau Panitia melakukan kesalahan, mungkin kita sudah protes dari awal," pungkas Alfian. (*)‎

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved