Rabu, 3 Juni 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rokan Hulu

Gelar Bimtek, Begini Permintaan Bawaslu Riau pada Panwascam di Rohul

"Panwascam selalu ditekankan upaya pencegahan sebelum dilakukan penindakan pengawasan dilakukan dengan pencegahan," katany

Tayang:
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/donnykusumaputra
Bimtek Panwascam 

Laporan Wartawan Tribunrohul.com, Donny Putra

TRIBUNROHUL.COM, PASIRPANGARAIAN- Memasuki tahapan Pemilu Tahun 2019, Panita Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) beri Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada Panwascam se-Kabupaten Rohul ‎.

Dimana, bimtek dengan tema 'Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu' ini digelar di hotel Sapadia dan dibuka oleh Ketua Panwaslu Rohul Fajrul Islami pada Rabu sore (29/11/2017), dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan Antar Lembaga Bawaslu Riau Neil Antariksa A.Md, SH, MH.

Pada kesempatan itu, Neil Antariksa mengatakan Bimtek yang berakhir, Kamis (30/11/2017), ada beberapa strategi pengawasan yang akan dilakukan Panwascam di seluruh Provinsi Riau di kecamatannya masing-masing termasuk panwascam Rohul.

Baca: VIDEO: Ngakak, Kesulitan Curi Kaca Spion Mobil, Pelaku Lakukan Hal Konyol Ini

Baca: Lagi Tren, Orang-orang Tewas Dalam Kesendirian, Gara-gara Tingkat Pernikahan Menurun

Ia menambahkan, strategi pengawasan yang akan dilakukan Panwascam, sesuai Undang-Undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) maupun UU Pemilu, yakni UU Nomor 10 tahun 2016 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Panwascam selalu ditekankan upaya pencegahan sebelum dilakukan penindakan pengawasan dilakukan dengan pencegahan," katanya.

‎Dijelaskanya, dalam Bimtek selama dua hari tersebut, anggota Panwascam se-Rohul juga akan diberikan penguatan, termasuk memberikan motivasi untuk selalu mengedepankan upaya pencegahan.

Diterangkanya, upaya pencegahan dilakukan dengan memonitor setiap tahapan-tahapan, jadi setiap tahapan Pemilu, teman-teman di Panwas Kecamatan harus mempunyai data-data khusus, dan Panwascam harus sudah bisa melihat tingkat krusialnya satu tahapan.

Menurutnya, memang secara umum semua tahapan Pemilu berpotensi terjadinya pelanggaran, namun ada tahapan-tahapan yang berpotensi terjadinya pelanggaran, seperti di tingkat provinsi tahapan pencalonan berpotensi terjadinya sengketa antara pasangan calon.

"Yang perlu saya ditekankan kepada Panwascam kecamatan, saat tahapan kampanye rawan kecurangan‎, sehingga perlu dilakukan pengawasan," imbuhnya.

Neil juga mengaku, untuk Provinsi Riau, Kabupaten Rohul memang termasuk kategori yang perlu diwaspadai.

"Memang kami wanti-wanti kepada teman-teman di Panwas Kabupaten sampai ke Panwas Kecamatan untuk bekerja lebih proakti dalam melakukan tugas tugas pengawasan, Kami minta secepatnya melaporkan ke kami ketika ada pelanggaran-pelanggaran. Kita harus dapat saling berkoordinasi supaya ini cepat tertangani dengan baik," Sebutnya.

‎Sementara, Kepala Panwas Rohul Fajrul Islami, melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Rohul Gummer Siregar mengharapkan, melalui Bimtek tersebut anggota Panwascam‎ dapat melaksanakan pengawasan terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu.

Baca: Sesuatu Terjadi Saat Seorang Pekerja Membungkuk ke Bawah Mesin, Tiba-tiba Kepalanya Jadi Botak

Gumer mengaku saat ini, Panwas Rohul sedang disibukkan melakukan pengawasan tentang verifikasi faktual partai politik.

Dalam dekat mengawasi tahapan Pemilu serta pelaksanaan Pemilihan Gubernur Riau.

"Waktu dekat akan dilaksanakan Pemilihan Gubernur dan pemutakhiran daftar pemilih. Jadi kita harapkan nanti di lapangan, Pawascam dapat mengawasi betul-betul terealisasinya sesuai PKPU atau Undang-Undang tentang pemutakhiran data atau daftar pemilih," jelasnya, Kamis.

Lebih lanjut dijelaskan Gumer, saat ini baru tahapan admistrasi, dan sepekan lalu Panwas Rohul sudah menerima dokumen hasil-hasil penelitian administrasi yang dilakukan KPU. Ada yang tidak memenuhi syarat dan memenuhi syarat.‎

"Sampai saat ini dari hasil pengawasan kita belum menemukan ada permasalahan soal verifikasi. Partai politik itu sendiri juga belum ada melaporkan dan masih berjalan sesuai dengan aturan yang ada," pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved