Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

6 Pelaku Pencabulan Siswi SMP Ternyata Dibawah Umur, Modusnya Patut Diwaspadai

Mereka juga mengaku jika perbuatan itu dilakukan bersama korban karena suka-sama suka.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
kolase/tribunpekanbaru
ilustrasi 

Itpu Roemin mengungkapkan, persetubuhan Nu dan Ir pertama kali terjadi pada Sabtu (9/11/2017) malam di hutan Bakau di desa tetangga, Bandul.

"Di malam itu, mereka melakukan hubungan badan sebanyak tiga kali," ujar Roemin.

Kepolosan Nu ternyata tidak hanya dimanfaatkan oleh Ir saja, pada awal Oktober lalu, dua pelaku lainnya, Ha dan Sy juga mengajak Nu di Desa Bandul.

"Persetubuhan itu terjadi pada malam hari di semak-semak Desa Bandul, Ha dan Sy bergantian menyetubuhi Nu," ujar Iptu Roemin.

Tidak sampai disitu, pada Rabu (25/11/2017) lalu, Nu juga dibawa oleh dua pelaku lainnya yang berinisial Di dan Ek ke rumah salah satu pelaku di Desa Bandul untuk melakukan hubungan terlarang.

"Korban dibawa oleh Ek ke rumah pelaku Di, saat itu rumah Di dalam keadaan sepi. Kondisi rumah yang sepi itu dimanfaatkan kedua pelaku untuk menyetubuhi korban secara bergantian," ujar Roemin.

Hubungan terlarang Nu kembali terjadi pada awal November kemarin dengan pelaku lainnya yang berinisial In.

"In mengajak Nu ke semak-semak Desa Bandul untuk melakukan hubungan terlarang," ujarnya.

Baca: Simpan 5 Kg Sabu di Selangkangan, 4 Calon Penumpang Diamankan di Bandara SSK II

Perbuatan terlarang Nu dengan pelaku lainnya kembali terulang pada pertengahan November.

Kali ini Nu diajak oleh Ra untuk menginap di rumahnya selama tiga hari.

Selama tiga hari itu kata Roemin, pelaku dan korban sudah melakukan beberapa kali persetubuhan.

"Korban dan pelaku lupa beberapa kali mereka melakukannya. Setelah puas melampiaskan nafsunya, pelaku lantas mengantar korban ke desa asalnya di Desa Dedap," ujar Roemin.(*)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved