Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Pakai Seragam Hingga Pungut Melebihi Tarif, Begini Ulah Juru Parkir di Dumai

Kontribusi retribusi parkir tepi jalan umum bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga jelang akhir tahun 2017 masih nihil.

Penulis: Fernando | Editor: harismanto
TribunPekanbaru/Dody Vladimir
Ilustrasi 

Mereka juga tidak memberikan karcis retribusi parkir tepi jalan umum.

Pengendara sepeda motor yang parkir kesal dengan ulah mereka yang memungut uang lebih dari tarif parkir.

Mereka menyebut bahwa sudah lama tarif parkir sepeda motor sudah naik jadi Rp 2000.

"Tidak Rp 1000 lagi bang. Sudah lama naik jadi Rp 2000, yang sudah lama lah," ujar pemuda itu sembari tersenyum gembira.

Oknum petugas parkir tak cuma menungut di kawasan jalan protokol. Mereka juga meminta parkir di jalan pemukiman.

Baca: Mengharukan, Pria Ini Terpaksa Menikah dengan Boneka Seks, Alasannya Bikin Nangis

Seperti di Jalan Nangka, Kota Dumai. Pemuda yang mengaku petugas parkir juga tidak dilengkapi seragam atau identitas juru parkir.

Ia juga memungut parkir di luar tarif parkir. Ia memungut Rp 2000 untuk parkir sepeda motor.

Oknum petugas parkir ini juga menjawab bahwa sudah biasa memungut Rp Rp 2000 setiap satu sepeda motor parkir. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved