Kamis, 9 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dishub Bengkalis Gelar Operasi Panumbar Jelang Natal dan Tahun Baru

Selama operasi di Bukit Batu kemarin pihaknya telah memberikan tindakan terhadap sembilan belas armada angkutan, yang ke dapatan melakukan pelanggaran

Penulis: Muhammad Natsir | Editor:
Tribun Pekanbaru/ Muhammad Natsir
Dishub Bengkalis Bersama Polisi TNI, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Bengkalis mengelar operasi Panumbar di Jalan Sudirman Bengkalis, Rabu (6/12/2017) siang. 

Laporan Wartawan Tribunbengkalis.com Muhammad Natsir

TRIBUNBENGKALIS.COM, BENGKALIS - Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkalis kembali mengelar operasi Pelaksanaan Penertiban Angkutan Umum Penumpang dan Barang (Panumbar) di wilayah Kabupaten Bengkalis. Operasi kali ini digelar di kecamatan Bukit Batu dan Kecamatan Bengkalis sejak Selasa (5/12/2017) kemarin.

"Kita sudah lakukan operasi Panumbar menjelang Natal dan Tahun baru. Operasi dilakukan sejak kemarin pertama kali kecamatan Bukit Batu, " ungkap Nazaruddin Komandan Operasi Panumbar dari pihak Dishub Bengkalis saat di wawancara tribun operasi di Kecamatan Bengkalis, Rabu (6/12) Siang.

Menurut dia, operasi Panumbar akan berlangsung sampai hari Jumat mendatang di Bengkalis. Untuk di Bengkalis memang dilakukan selama tiga hari dengan beberapa titik.

"Kalau di Kecamatan Bengkalis dilakukan selama tiga hari dengan dua titik. Hari ini di Jalan Sudirman sekarang ini, sementara dua hari besok dan lusa akan dilakukan di jalan desa Air Putih dekat APMS menuju pelabuhan Roro, " terang Nazaruddin.

Menurut dia, selama operasi di Bukit Batu kemarin pihaknya telah memberikan tindakan terhadap sembilan belas armada angkutan, yang ke dapatan melakukan pelanggaran. Mereka yang mendapatkan tidakan merupakan angkutan barang dan orang.

"Kalau untuk Bengkalis hari ini menjelang siang baru delapan pelanggar yang telah kita lakukan penindakan, " jelasnya.

Nazaruddin mengatakan, pelanggaran yang ditemukan di dominasi oleh pelangaran angkutan yang tidak memiliki KIR. Kemudian juga pelanggaran melebihi tonase.

"Termasuk kelengkapan pengendara baik SIM dan STNK juga ditemukan dalam operasi Panumbar tersebut," kata dia.

Pihak Dishub dalam operasi Panumbar inj melibatkan Pengadilan Negeri Bengkalis dan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Hal ini dilakukan untuk penindakan terhadap pelanggar.

"Kita hadirkan langsung Jaksa dan Hakim pengadilan dalam operasi ini, sehingga pelanggar langsung ditindak dengan sidang di tempat, " jelasnya.

Selain itu, dalam operasi Panumbar juga melibatkan pihak Kepolisian serta TNI. "Untuk pelanggaran tidak melengkapi surat surat kendaraan langsung ditindak dari pihak Kepolisian, " tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved