Kasus Suap APBD Riau
Jemput Johar Firdaus dari Lapas Bangkinang, Petugas KPK Irit Bicara
Mengenakan kemeja motif kotak kombinasi abu-abu dan merah, wajah Johar tampak segar di bawah topi birunya.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/nando
Johar Firdaus dengan tasnya saat akan meninggalkan Lapas Bangkinang Rabu-6-12-2017
Mereka lekas menggiring Johar masuk ke mobil Toyota Innova Silver BM 1342 OG itu.
Baca: Begini Perjalanan Kasus Suparman
Baca: Hari Ini Dieksekusi KPK, Suparman: Ikhlaskan Saya ke Sukamiskin
Mobil itu pun cepat berlalu menuju Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru.
Mantan Ketua DPRD Riau itu akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Johar dipindahkan dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kelurahan Sialang Bungkuk, Pekanbaru sekitar Juni lalu.
Selama di Lapas Bangkinang, ia masih berstatus tahanan.
Johar terjerat dalam kasus suap APBD Riau tahun 2014.
Ia dijatuhi vonis penjara 4,5 tahun oleh Mahkamah Agung.
Putusan itu menolak memori kasasi lembaga antirasuah yang menuntut hukuman penjara 5,5 tahun dan dicabut hak politiknya. (*)
Berita Terkait