Penerima Bosda Kecil Ingin Disamakan Dengan Lima Kabupaten
Seperti pengakuan pihak SMA 1 di Kecamatan Bangun Purba, mereka tidak memberatkan siswa karena takut memungut biaya dari wali murid
Penulis: Nasuha Nasution | Editor:
Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Nasuha Nasution
TRIBUNPEKANBARU.com, PEKANBARU - Kabupaten Rokan Hulu merupakan daerah yang ditetapkan Dinas Pendidikan sebagai penerima dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Daerah kecil. Meskipun menerima Bosda Kecil namun tidak memungut uang komite.
Seperti pengakuan pihak SMA 1 di Kecamatan Bangun Purba, mereka tidak memberatkan siswa karena takut memungut biaya dari wali murid nantinya banyak persoalan muncul.
Apalagi selalu disoroti adanya pungutan kepada siswa, sehingga mereka hanya memanfaatkan anggaran yang ada saja, baik itu dari Bos Daerah maupun dari Bos Nasional.
"Memungut Uang komite sudah lama kami hebtikan, bahkan sebelum kewenangan berpindah ke Provinsi. Karena banyak keluhan dari wali murid dan banyak juga sorotan ke sekolah, baik itu media dan lainnya, "ujar humas sekolah Erwin kepada Tribun Rabu (6/12).
Saat ini lanjut Erwin pihaknya hanya memanfaatkan anggaran yang ada, sehingga untuk pengembangan lainnya belum bisa.
"Anggaran yang ada dimaksimalkan karena uang komite kan untuk bayar honor komite juga disana, "ujarnya.
Pengakuan yang sama juga dikatakan Kepala Sekolah SMK negeri 3 Pasirpengaraian Satria Daulay menurutnya selama ini sekolahnya hanya menerima Rp403.000 persiswa untuk Bos Daerah dan Bos Nasional Rp1, 4 juta.
"Karena kami dibolehkan pungut uang komite kami pungut Rp100 ribu persiswa, dengan adanya pungutan itu juga masih kurang, kami harus berhemat memanfaatkan uang yang ada, "ujarnya.
Karena dari kebutuhan siswanya masih jauh dari angka tersebut, sehingga menurut Satria ketersediaan anggaran operasional sekolah masih jauh panggang dari api.
"Gaji guru juga masuk disitu, semuanya dengan anggaran Bos itu, memang tidak cukup,"ujar Satria.
Sehingga Satria berharap kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau untuk disamakan dengan lima Kabupaten dengan penerima anggaran besar Bos Daerah. Agar tidak ada pungutan komite dan cukup anggaran di sekolahnya.
"Harapan kami disamakan, agar kami bisa kembangkan sekolah kami juga seperti di lima Kabupaten itu dan jelasnya lagi, tidak memberatkan wali murid, "ujar Satria.(*)