Breaking News:

Pelalawan

Divonis Hukuman Beragam, 3 Bos PT Adei Terus Diburu Kejari Pelalawan

Tiga bos PT Adei itu telah dicari sejak kejaksaan menerima petikan putusan kasasi dari MA.

Penulis: johanes | Editor: Afrizal
tribunpekanbaru/johanes
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Tety Syam 

Laporan Wartawan Tribunpelalawan.com, Johannes Wowor Tanjung

TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus memburu tiga bos PT Adei Plantation and Industry.

Hingga kini korps Adhyaksa masih mencari keberadaan para petinggi PT Adei tersebut.

Ketiganya yakni Danesuvaran KR Singam, Tan Kei Yoonh, Goh Tee Meng yang merupakan terpidana dua kasus sekaligus.

Yakni kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2014 dan perkara Izin Usaha Perkebunan (IUP) tahun yang sama.

Ketiganya divonis hukuman beragam dan denda oleh Mahkamah Agung (MA) berdasarkan putusan kasasi yang diterbitkan tahun lalu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Tety Syam, pihaknya terus mencari posisi para terpidana itu untuk dilakukan eksekusi secara langsung.

Baca: Wadir Lantas Polda Sumbar Bantah Anggotanya Lakukan Penganiayaan

Tiga bos PT Adei itu telah dicari sejak kejaksaan menerima petikan putusan kasasi dari MA.

Hanya saja upaya jaksa belum membuahkan hasil sampai sekarang.

Halaman
123
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2022 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved