Porprov Riau IX 2017
Ini Rincian Bonus Atlet Kampar Peraih Medali Porprov
Penghitungan besar bonus berdasarkan jumlah atletnya. Bonus bagi perorangan tidak mungkin disamakan nilainya dengan atlet beregu.
Penulis: Fernando Sihombing | Editor: M Iqbal
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - KONI Kampar menyalurkan bonus atlet peraih medali pada Porprov Riau 2017 dengan total sebesar Rp. 1,72 miliar (sebelumnya tertulis Rp. 1,6 miliar, red). Nilai bonus tersebut untuk 191 total medali.
Terdiri dari 70 medali emas, 58 perak dan 63 perunggu. Perorangan peraih emas masing-masing menerima Rp. 10 juta, perak Rp. 5 juta dan perunggu Rp. 2,5 juta. Ketua KONI Kampar, Abdul Gafar menjelaskan, khusus bagi atlet beregu dua orang, emas Rp. 12 juta, perak Rp. 6 juta dan perunggu Rp. 3 juta.
Sedangkan beregu tiga orang, peraih emas menerima Rp. 15 juta, perak Rp. 7,5 juta dan perunggu Rp. 3,75 juta. Kemudian, beregu empat orang, emas Rp. 16 juta, perak Rp. 8 juta dan perunggu Rp. 4 juta.
Selanjutnya beregu enam orang. Emas sebesar Rp. 21 juta, perak Rp. 10,5 juta dan perunggu Rp. 5,25 juta. Beregu 12 orang, emas Rp. 36 juta, perak Rp. 18 juta dan perunggu Rp. 9 juta.
Bagi atlet beregu 20 orang, emas Rp. 60 juta, perak Rp. 30 juta dan perunggu Rp. 15 juta. Kelompok ini pada cabang olahraga Dayung yang tiap regunya terdiri dari 20 atlet.
"Paling banyak untuk tim Sepak Bola yang terdiri dari 22 atlet," kata Gafar dalam laporannya pada prosesi penyerahan bonus secara simbolis di Balai Bupati Kampar, Jumat (15/12/2017).
Sepak Bola Kampar keluar sebagai Juara I pada Porprov lalu dan meraih medali emas. KONI memberikan bonus Rp. 66 juta. Seandainya hanya meraih perak, diberi bonus Rp. 33 juta. Sedangkan perunggu Rp. 16, juta.
Menurut Gafar, penghitungan besar bonus berdasarkan jumlah atletnya. Ia mengatakan, bonus bagi perorangan tidak mungkin disamakan nilainya dengan atlet beregu.
Pada kesempatan itu, KONI juga menyerahkan bonus kepada official dan pelatih. Atlet yang meraih emas, pelatih dan officialnya diganjar masing-masing Rp. 3 juta. Sedangkan perak sebesar Rp. 2 juta dan perunggu Rp. 1,5 juta. (*)
