Polsek Senapelan Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Aksi tersebut dilakukannya bersama rekannya yang berinisial I yang kini masih diburu polisi.
Penulis: Budi Rahmat | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Budi Rahmat
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU- Tim Opsnal Polsek Senapelan Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki diduga pelaku pencurian sepeda motor.
Pelaku berinisial Su (37) warga Kecamatan Payung Sekaki.
Informasinyang diterima dari kepolisian, Jum'at (15/12/2017) Su saat ini diamankan di Mapolsek berikut dengan barang bukti dua unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.
Dari pemeriksaan, Su mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di Perum Kulim Blok E1 Jalan Kulim Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan.
Aksi tersebut dilakukannya bersama rekannya yang berinisial I yang kini masih diburu polisi.
Sepeda motor yang dicuri pelaku merupakan milik Sutrisno.
Sepeda motor korban hilang pada tanggal 11 Desember 2017.
Korban awalnya memarkirkan sepeda motor di teras rumah dengan kondisi stang terkunci pada pukul 21.00 WIB.
Kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat.
Esok harinya saat korban bangun dan hendak berangkat sekolah, korban tidak menemukan lagi sepeda motor tersebut.
Atas peristiwa itu korban kemudian melapor ke Polsek Senapelan.
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kawanan pelaku lainnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/curanmor_20171215_221235.jpg)