Batas Registrasi Ulang Kartu Seluler 28 Februari 2018, Begini Cara Daftar untuk Pelanggan Telkomsel
Registrasi simcard ini, katanya, sebenarnya sudah lazin dilakukan di negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura serta negara-negara lainnya
Penulis: harismanto | Editor: harismanto
GM Sales Telkomsel Sumbagteng Ihsan sedang memandu pelanggan Telkomsel untuk menggunakan mesin My GraPARI di Graha Merah Putih, Jalan Sudirman Pekanbaru.
2. Pemblokiran layanan panggilan masuk (incoming call) dan layanan pesan singkat masuk (SMS) jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 1.
3. Pemblokiran layanan internet jika tidak melakukan registrasi ulang paling lambat 15 (lima belas) hari kalendar sejak tanggal pemblokiran layanan sebagaimana dimaksud poin 2.
"Oleh karena itu, sekali lagi saya imbau pelanggan Telkomsel, khususnya di Wilayah Sumbagteng yang meliputi Riau, Sumbar dan Kepri agar dapat segera melakukan registrasi simcard, sebelum jatuh tempo 28 Februari 2018," imbau Ihsan. (nto)
Berita Terkait