Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Suami Istri Satu Kantor? Begini Perspektif Perusahaan dan Karyawan,

Tetapi sepertinya kondisi seperti ini akan semakin berkurang dijumpai ke depannya dengan adanya keputusan yang dikeluarkan oleh MK

Istimewa
Illustrasi Saumi istri satu kantor 

Apa yang menjadi dasar pertimbangan perusahaan sebagai pihak pemberi kerja (employer) dalam membuat keputusan seperti ini?

Bagaimana perusahaan melihat dan memandang pasangan-pasangan karyawannya yang akhirnya memutuskan untuk menikah dan akhirnya mengambil keputusan dimana salah satu karyawannya mengundurkan diri?

Mari kita tinjau hal ini dari sisi perspektif perusahaan maupun sudut pandang karyawan.

Baca: Lupa Sudah Bawa Mobil Mewah ke RS, Pulang Malah Bawa Ambulans, Baru Sadar Setelah Hal Ini

Baca: VIDEO: Sudah Babak Belur Belakangan Baru Diketahui Lelaki Ini Miliki Surat Kuning

Perspektif Perusahaan

Dari sudut pandang perusahaan, biasanya alasan adanya larangan antarkaryawan menikah muncul dari sudut pandang adanya risiko terciptanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan operasional kegiatan perusahaan.

Dalam konteks industri yang sangat sensitif terhadap regulasi pemerintah seperti perbankan dan keuangan, perusahaan sangat melarang suami dan istri bekerja dalam satu kantor, apalagi dalam konteks satu wilayah kerja.

Dalam hal ini ada pertimbangan masa depan perusahaan (going concern) akan terganggu oleh intervensi konflik kepentingan. Ini akan menjadi ancaman yang sangat dihindari oleh perusahaan dari sudut pandang keberlangsungan (sustainability) perusahaan sekarang dan di masa depan.

Dalam konteks yang sederhana, jika ada pasangan suami istri bekerja dalam perusahaan sama dan mereka bertengkar atau berselisih, kondisi tersebut akan berdampak pada suasana kerja, dan mempengaruhi karyawan lain.

Belum lagi bila pasangan suami istri tersebut bekerja sebagai atasan dan bawahan yang bekerja ditempat kerja yang sama, pastinya akan mempengaruhi proses penilaian kerja yang akan terjadi antara atasan dan anak buah dan karyawan yang lainnya.

Dalam beberapa contoh ekstrem, praktik nepotisme biasanya terjadi karena dimulai dari adanya pasangan suami istri yang bekerja di satu perusahaan, dan anak-anak pasangan suami istri tersebut juga bekerja pada perusahaan yang sama.

Sebenarnya, ada juga beberapa perusahaan yang mengijinkan suami istri untuk bekerja dalam satu perusahaan, tetapi tidak dalam satu divisi atau departemen yang sama.

Dari sudut pandang perusahaan sebenarnya tidak selalu buruk jika ada karyawan yang menikah dengan sesama rekan sekantor. Dalam hal ini, perusahaan akan berkesempatan mengatur kebijakan fasilitas kesejahteraan, seperti asuransi kesehatan maupun fasilitas kepemilikan kendaraan.

Fasilitas-fasilitas itu dapat ditukarkan dengan fasilitas yang sesuai kebutuhan karyawan yang bersangkutan, tanpa menambah biaya manfaat fasilitas.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved