Meskipun Bupatinya Maju, ASN Jangan Coba-coba Terlibat Politik
Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tidak melibatkan diri pada politik praktis menjelang Pilgubri dan Pileg
Penulis: Mayonal Putra | Editor:
Laporan wartawan Tribunsiak.com, Mayonal Putra
TRIBUNSIAK.COM, SIAK - Aparatur Sipil Negara (ASN) diingatkan untuk tidak melibatkan diri pada politik praktis menjelang Pilgubri dan Pileg. Meskipun bupati Siak Syamsuar saat ini digadang-gadang ikut kontestasi pada Pilkada 2018 nanti.
Hal tersebut dikatakan Asisten III Pemkab Siak Jamaluddin saat menjadi pembicara pada Rakor Panwaslu Siak dengan stakeholder, Kamis (21/12/2017) di aula Hotel Grand Royal Siak. Jamaluddin menegaskan akan ada sanksi bagi ASN yang mencoba melibatkan diri pada gelaran suksesi Pilgubri tersebut.
"Tentu semuanya dengan bukti, dan laporan. Kita tegas, karena ini adalah amanah undang-undang," kata dia.
Ia mengaku sudah melayangkan surat kepada seluruh struktural pemerintah kabupaten Siak. Sebab, berdasarkan UU nomor 5 tahun 2014, ASN harus menjaga netralitas dalam Pilkada. Meskipun itu bupati sendiri yang menjadi kandidat.
"Sanksi yang akan diterapkan berdasarkan konteks pelanggarannya, ringan sedang atau berat. Keterlibatan akan kita lihat, karena ada tahapan sanksi. Kalau belum sampai masa kampanye kita ingatkan secara lisan," kata dia.
Sementara untuk menggenjot partisipasi pemilih, kata dia, Pemkab Siak melalui Kesbangpol Linmas akan melakukan sosialisasi. Baik kepada pemilih pemula maupun kepada masyarakat di desa-desa.
Pada Rakor tersebut, juga hadir dari Kejari Siak, Ahmad yang memberikan keterangan mengenai Gakkumdu dan komisioner KPU Sariman tentang kinerja KPU.
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kabupaten Siak Mohammad Royani, didampingi Devisi Hukum dan Penindakan Ahmad Dardiri dan Devisi SDM Salmon. Rakor diikuti oleh seluruh Camat se-Kabupaten Siak, unsur TNI, Polri, mahasiswa, Ormas, tokoh masyarakat, media dan tokoh agama di Kabupaten Siak.
Royani mengatakan, Rakor ini dogelar agar semua elemen memahami bagaimana regulasi yang telah ditetapkan dalam tahapan pemilu. Sehingga semua pihak bisa berperan melakukan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran.
"Dengan rapat koordinasi ini semua pihak bisa menjalankan prannya masing-masing. Agar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2018 dan Pileg serta Pilpres 2019 berjalan lancar dan aman di kabupaten Siak", kata dia.
Menariknya, Panwaslu bakal membuat pojok pengaduan untuk memudahkan masyarakat memberikan laporan.
"InsyaAllah pada akhir Januari pojok pengaduan akan dilaunching sekaligus dengan launching pengawasan Pemilu ditiap kecamatan," kata dia.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/rakor-panwaslu_20171221_195909.jpg)