Kepulauan Meranti
Illegal Logging di Tebing Tinggi, Warga Ungkap Pola Kerja dan Asal Cukong
Masyarakat menduga, ilegal logging yang terjadi di daerah mereka lantaran adanya pemodal dari Tanjung Balai Karimun
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Afrizal
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Guruh Budi Wibowo
SELATPANJANG,TRIBUN- Praktik ilegal logging di Kecamatan Tebingtinggi Timur sebenarnya sudah lama diketahui masyarakat setempat.
Masyarakat menduga, ilegal logging yang terjadi di daerah mereka lantaran adanya pemodal dari Tanjung Balai Karimun
"Cukongnya dari Tanjung Balai Karimun, mereka yang memodali beberapa warga di sini untuk mencari kayu, setelah kayu terkumpul baru dijemput dengan kapal," ujar Sulam, warga Kecamatan Tebingtinggi Timur, Minggu (24/12/2017).
Sulam menjelaskan sejumlah warga yang berprofesi sebagai penebang kayu tersebut terbagi-bagi menjadi beberapa kelompok.
Untuk mendapatkan kayu olahan, kelompok-kelompok tersebut menginap di hutan hingga berhari-hari.
Baca: Selama Ini Dikenal Pintar, Tiba-tiba Mahasiswi Ini Buang Bungkusan Mencurigakan dari Kamar Asrama
"Setelah kayu diolah, mereka mengeluarkannya dari hutan menggunakan sepeda yang sudah dimodifikasi atau bisa ditarik pakai pompong melalui kanal," ujarnya.
Sulam mengungkapkan, penebang-penebang kayu tersebut biasanya akan menjual kayu olahan ke para pengepul seharga Rp 1,2 juta per kubiknya.
"Kadang sebulan sekali kapal cukong dari Tanjung Balai Karimun datang untuk menjemput kayunya," ujarnya.
Sementara itu, Camat Tebingtinggi Timur, Tunjiarto mengaku pernah ditegur oleh Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir lantaran maraknya ilegal logging di Tebingtinggi Timur.
Baca: Penampakan Ini Tak Sengaja Terekam Google Street View, Bahkan Ada yang Bikin Jantungan!
"Saya sudah imbau masyarakat untuk tidak lagi menebang hutan, namun masih ada juga masyarakat yang tergiur oleh iming-iming pemodal asal Tanjung Balai Karimun," ujarnya.(*)